BENGKULUBAROMETER — Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu digeledah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Selasa (29/9/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan sejumlah personel Unit Tipidkor yang dipimpin langsung Ipda Rizky Dirgantara. Petugas terlihat mengenakan rompi putih dan membawa persenjataan saat mendatangi Kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik menyisir sejumlah ruangan di lingkungan kantor tersebut. Petugas tampak memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Proyek tersebut dikelola Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dengan nilai lebih dari Rp1 miliar dan bersumber dari Tahun Anggaran 2024.
Dalam rangkaian penanganan perkara, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Hingga penggeledahan berlangsung, belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang apa saja yang ditemukan atau diamankan penyidik dari Kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan tersebut diduga menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti terkait perkara dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi.
Hingga kini, BENGKULUBAROMETER masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Polres Bengkulu Utara maupun Dinas TPHP Provinsi Bengkulu terkait penggeledahan tersebut.










