Bapemperda DPRD Lebong Segera Bentuk Raperda Kopi untuk Dongkrak PAD

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, (foto: dok istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, (foto: dok istimewa)

Lebong – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong segera membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kopi sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kamis (20/11/25).

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, menjelaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Lebong belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur dan menghasilkan PAD dari sektor kopi. Padahal, berdasarkan data, Lebong menempati posisi kedua sebagai daerah penghasil kopi terbanyak di Provinsi Bengkulu.

“Untuk Propemperda tahun 2025 memang tidak ada. Tapi kalau Perda tersebut bisa mendorong PAD dan melindungi petani kopi Lebong dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, Bapemperda sangat setuju agar Raperda itu diajukan pada tahun 2026,” ujar Politisi PAN Lebong.

Baca Juga :  Rp110 Miliar APBN Digelontorkan untuk DDTS, Pemprov Targetkan Rampung 2028

Sebagai perbandingan, di Kabupaten Kepahiang terdapat Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Mutu Kopi, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekebun melalui peningkatan mutu hasil budidaya. Aturan tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari budidaya, penanganan pascapanen, pemberdayaan pekebun, hingga hak dan kewajiban mereka.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp14,4 Miliar, Pengawasan Proyek Jalan Mukomuko Terus Dikawal Andy Suhary

Suan menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian, harus segera mengusulkan Raperda agar dapat dibahas oleh Bapemperda DPRD Lebong.

Ia juga meyakini, jika Raperda ini terbentuk, regulasi tersebut akan mampu menghasilkan PAD bagi daerah. Terlebih, kondisi keuangan negara saat ini membutuhkan dukungan tambahan untuk membiayai pembangunan di Bumi Swarang Patang Stumang.

“Intinya, OPD terkait segera usulkan dan segera kita bahas,” pungkasnya.


Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru