Bapemperda DPRD Lebong Segera Bentuk Raperda Kopi untuk Dongkrak PAD

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, (foto: dok istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, (foto: dok istimewa)

Lebong – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong segera membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kopi sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kamis (20/11/25).

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, menjelaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Lebong belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur dan menghasilkan PAD dari sektor kopi. Padahal, berdasarkan data, Lebong menempati posisi kedua sebagai daerah penghasil kopi terbanyak di Provinsi Bengkulu.

“Untuk Propemperda tahun 2025 memang tidak ada. Tapi kalau Perda tersebut bisa mendorong PAD dan melindungi petani kopi Lebong dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, Bapemperda sangat setuju agar Raperda itu diajukan pada tahun 2026,” ujar Politisi PAN Lebong.

Baca Juga :  Warga Lebong Diduga Jadi Korban TPPO

Sebagai perbandingan, di Kabupaten Kepahiang terdapat Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Mutu Kopi, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekebun melalui peningkatan mutu hasil budidaya. Aturan tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari budidaya, penanganan pascapanen, pemberdayaan pekebun, hingga hak dan kewajiban mereka.

Baca Juga :  Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Sorotan Delegasi Negara Asing di COP30 Brazil

Suan menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian, harus segera mengusulkan Raperda agar dapat dibahas oleh Bapemperda DPRD Lebong.

Ia juga meyakini, jika Raperda ini terbentuk, regulasi tersebut akan mampu menghasilkan PAD bagi daerah. Terlebih, kondisi keuangan negara saat ini membutuhkan dukungan tambahan untuk membiayai pembangunan di Bumi Swarang Patang Stumang.

“Intinya, OPD terkait segera usulkan dan segera kita bahas,” pungkasnya.


Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB