Sukses Berantas Korupsi Rp14,79 Miliar, Fri Wisdom Promosi ke Kejati Bengkulu

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 18:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Nama Fri Wisdom S Sumbayak tidak asing di wilayah hukum Kota Bengkulu. Setelah 14 bulan menunjukkan kinerja gemilang sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Bengkulu, ia resmi mendapat promosi jabatan strategis sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Promosi ini bukan tanpa alasan. Selama bertugas di Kejari Bengkulu, Wisdom meninggalkan rekam jejak yang kuat, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Salah satu capaian paling menonjol adalah keberhasilannya mengungkap dugaan korupsi pemanfaatan aset di kawasan Pasar Panorama. Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang mencapai Rp12,07 miliar.

Tak berhenti di situ, Wisdom juga mengawal penanganan kasus korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023. Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,721 miliar dengan lima orang tersangka telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kuota Haji Bengkulu Didominasi Kota 1.233 orang, Kemenhaj Ungkap Kesenjangan Daftar Tunggu

Jika ditotal, selama kepemimpinannya di bidang intelijen, nilai penanganan perkara korupsi yang berhasil diungkap mencapai Rp14,79 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata komitmen dan ketegasannya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Bengkulu.

Tak hanya fokus pada penindakan, Wisdom juga dikenal aktif membangun komunikasi dengan masyarakat serta menjaga transparansi informasi hukum. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Sebelum bertugas di Bengkulu, Wisdom telah menempati sejumlah posisi strategis di berbagai daerah. Ia pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Bireuen, Kasi Pidana Khusus di Kejari Sabang, hingga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Samosir.

Dalam momen perpisahannya, Wisdom menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerjanya selama bertugas di Bengkulu.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami juga memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kekurangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kajati Bengkulu: Semangat Pahlawan Jadi Teladan Insan Adhyaksa

Kini, di posisi barunya sebagai Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Wisdom langsung dihadapkan pada tantangan besar. Ia bertanggung jawab sebagai ujung tombak komunikasi publik, termasuk menyampaikan informasi terkait mutasi 53 pejabat strategis nasional di lingkungan kejaksaan.

Peran ini menuntut kecepatan, akurasi, dan transparansi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan pengalaman panjang di bidang intelijen dan penanganan perkara korupsi, Wisdom diyakini mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik.

Komitmennya terhadap pemberantasan korupsi pun dipastikan tidak akan surut. Justru, melalui posisi barunya, ia diharapkan mampu memperkuat citra positif kejaksaan serta membangun kepercayaan publik yang lebih luas.

Masyarakat pun menaruh harapan besar agar kiprah Fri Wisdom S Sumbayak terus memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
BPSDM Bengkulu Cari Sumber PAD Baru, Kamar hingga Aula Disewakan
Kasus Korupsi PLTA Musi, Jaksa Sebut Keterangan Ahli Terdakwa Sejalan dengan Dakwaan
Enam Kantor Perusahaan Di Bengkulu Digeledah Kejati, Dugaan Korupsi Pelabuhan Pulau Baai
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Selasa, 3 November 2026 - 16:29 WIB

Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta

Berita Terbaru