Pemkot Bengkulu Sulap Jalan Kedondong Jadi Pasar Subuh Legal dan Tertib

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto dari MC Pemerinta Kota Bengkulu:
Pemkot Bengkulu menyiapkan Pasar Subuh legal di Jalan Kedondong sebagai solusi kemacetan dan kesemrawutan Pasar Panorama.

Sumber Foto dari MC Pemerinta Kota Bengkulu: Pemkot Bengkulu menyiapkan Pasar Subuh legal di Jalan Kedondong sebagai solusi kemacetan dan kesemrawutan Pasar Panorama.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyiapkan langkah serius untuk mengurai kesemrawutan di kawasan Pasar Panorama. Alih-alih sekadar melakukan penertiban, pemerintah memilih solusi jangka panjang dengan menata ulang aktivitas pedagang melalui pembentukan Pasar Subuh yang legal dan tertata di Jalan Kedondong.

Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Eddy Apriyanto. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Jalan Kedondong akan dijadikan pusat aktivitas Pasar Subuh dengan konsep tertib, bersih, dan tidak mengganggu lalu lintas.

Selama ini, kawasan Pasar Panorama kerap dikeluhkan warga karena kemacetan parah, terutama pada pagi hari. Pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan membuat ruang publik menyempit dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini mendorong pemerintah mencari solusi yang tidak merugikan pedagang, namun tetap mengembalikan fungsi jalan.

Baca Juga :  FRADALU Salurkan Bantuan Buku untuk 30 Siswa MI Talang Kebun Seluma

Jalan Kedondong yang memiliki panjang sekitar 300 meter dinilai layak untuk dijadikan lokasi Pasar Subuh. Kawasan ini dirancang mampu menampung hingga 350 pedagang. Pada tahap awal, sebanyak 151 pedagang yang selama ini tersebar di Jalan Semangka dan sekitarnya akan direlokasi secara bertahap ke lokasi baru.

“Ini bukan penggusuran. Ini penataan. Pedagang tetap bisa berjualan, tapi dengan aturan yang jelas,” kata Eddy Apriyanto.

Pasar Subuh ini memiliki aturan waktu yang ketat. Aktivitas jual beli diperbolehkan mulai pukul 17.00 WIB hingga paling lambat pukul 07.00 WIB. Artinya, saat masyarakat mulai beraktivitas di pagi hari, Jalan Kedondong sudah harus bersih dan kembali berfungsi sebagai jalan umum.

Baca Juga :  Destita Kawal Pengembangan RSUD Lebong ke Pusat, Tiga Fasilitas Prioritas Diusulkan ke Kemenkes

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan melakukan pembenahan infrastruktur. Jalan yang berlubang akan diperbaiki, drainase akan dibenahi agar tidak becek, serta lampu penerangan jalan akan dipastikan berfungsi optimal demi keamanan pedagang dan pembeli.

Selain itu, kebersihan menjadi perhatian utama. Sampah sisa aktivitas pasar wajib dibersihkan setelah pasar tutup. Petugas kebersihan dan pengawas lapangan akan disiagakan untuk memastikan aturan dipatuhi, termasuk mencegah parkir liar dan gangguan keamanan.

Dengan zonasi yang jelas, pemerintah berharap tidak ada lagi praktik “kucing-kucingan” antara pedagang dan petugas. Penataan ini juga diharapkan menjadikan kawasan Panorama lebih tertib, nyaman, dan manusiawi.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bengkulu

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:13 WIB