Telan Anggaran Rp14,4 Miliar, Pengawasan Proyek Jalan Mukomuko Terus Dikawal Andy Suhary

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 17:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E., M.Pd, saat meninjau ruas jalan provinsi SP3 – Pondok Batu (Yamaja) sepanjang 3,7 kilometer, Jumat (14/11/25). (foto: Tommy Agung Raharjobengkulubarometer.com/)

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E., M.Pd, saat meninjau ruas jalan provinsi SP3 – Pondok Batu (Yamaja) sepanjang 3,7 kilometer, Jumat (14/11/25). (foto: Tommy Agung Raharjobengkulubarometer.com/)

Mukomuko – Telan anggaran Rp14,4 miliar menjadi sorotan utama dalam peninjauan yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E., M.Pd, di ruas jalan provinsi SP3 – Pondok Batu (Yamaja) sepanjang 3,7 kilometer, Jumat (14/11/25).

Infrastruktur ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat sehingga pengawasannya terus dikawal secara ketat oleh wakil rakyat tersebut.

Andy Suhary mengatakan bahwa turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan kualitas pembangunan tetap sesuai harapan masyarakat.

“Kita kawal agar kualitas pekerjaan tetap baik dan masyarakat mendapatkan akses jalan yang layak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Fungsi DPRD: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Dalam kunjungan itu, Andy menegaskan bahwa langkah yang ia ambil merupakan implementasi dari tiga fungsi utama DPRD. Ia menyebut fungsi legislasi yang menyusun dan menetapkan peraturan daerah, fungsi anggaran dalam menentukan arah alokasi, serta fungsi pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Muhyidin Pimpin JSIT Bengkulu 2025–2029 dalam Muswil VI

“Hari ini yang kami lakukan adalah fungsi pengawasan atas apa yang telah kita perjuangkan tempo hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan di lapangan penting dilakukan agar pembangunan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mukomuko.

Proyek Infrastruktur 2026 Menyusul

Selain meninjau ruas SP3 – Pondok Batu, Andy Suhary memastikan bahwa pada tahun 2026 akan ada sejumlah pembangunan besar kembali dilaksanakan di Kabupaten Mukomuko, di antaranya:

  • Pembangunan jalan ruas Lubuk Pinang – Penarik dengan anggaran Rp25 miliar
  • Pembangunan Jembatan Pondok Batu dengan anggaran Rp5,5 miliar
Baca Juga :  Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

“Insya Allah tahun 2026 pembangunan terus berlanjut. Kita ingin masyarakat Lubuk Pinang, Penarik, Pondok Batu, dan sekitarnya menikmati akses yang lebih baik, aman, dan nyaman,” kata Andy.

Ia berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan turut mengawasi setiap proses pembangunan agar hasilnya optimal. DPRD Provinsi Bengkulu, lanjutnya, akan terus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bengkulu, khususnya Mukomuko.

Berita Terkait

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bengkulu

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:13 WIB