Transaksi Ganja di Jalan Rinjani Digagalkan, Polisi Sita 2 Kilogram dan Buru Pelaku yang Kabur

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Eka Candra berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Rinjani, Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, Senin (5/10/2026) dini hari.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Eka Candra berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Rinjani, Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, Senin (5/10/2026) dini hari.

BENGKULUBAROMETER – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menggagalkan dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Rinjani, Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, Senin (5/10/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA (35), warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. SA kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 2 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Jojo Sutarjo melalui Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Eka Candra mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap adanya dugaan transaksi narkotika di sekitar Jalan Rinjani.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati SA berada di lokasi bersama seorang lainnya menggunakan sepeda motor.

“Dini hari tadi, 5 Oktober 2026, kami mengamankan satu orang tersangka berinisial SA di pinggir Jalan Rinjani,” kata Eka Candra.

Baca Juga :  TNI Dorong Gerakan Penghijauan Berkelanjutan di Bengkulu

Namun, proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Saat mengetahui kedatangan petugas, satu orang yang berada di atas sepeda motor langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Sementara SA berhasil diamankan petugas.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket yang diduga berisi ganja. Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam dan dililit selotip berwarna kuning, kemudian kembali dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.

“Barang bukti dua paket yang diduga narkotika jenis ganja, dibungkus plastik hitam dan dibalut selotip berwarna kuning di dalam kantong plastik berwarna hitam, dengan berat kurang lebih 2 kilogram,” ujar Eka.

Temuan barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. SA kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna mengungkap asal barang haram tersebut serta jaringan yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Baca Juga :  Awal 2026, Kapolresta Bengkulu Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui tujuan pengiriman maupun pihak yang akan menerima ganja tersebut.

Sementara itu, satu orang yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas, keberadaan, dan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Pengembangan perkara juga dilakukan untuk memastikan apakah barang bukti sekitar 2 kilogram ganja tersebut hanya melibatkan kedua orang tersebut atau berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Hingga kini, penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih mendalami kasus tersebut dan memburu satu orang yang kabur saat operasi penangkapan berlangsung.

Berita Terkait

Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Mukomuko Bawa Lima Boks Barang dari Kantor KPU
Herwan Antoni Ajak Masyarakat Donor Darah, Setetes Darah Selamatkan Nyawa
Video TikTok Tembus 200 Ribu Tayangan, Ellys Febryyanty Somasi Pemilik Akun @varo_337
Tak Kunjung Direspons, Koalisi STuEB Desak Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran PLTU di Sumatera
Tiga ASN Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Dinkes Bengkulu Ingatkan Ancaman DBD saat Musim Hujan
Kasus Fee Proyek Ijon, Eks Bupati Rejang Lebong Dituntut 5 Tahun Penjara
Pemkab Kaur Pastikan Keluarga putra yang Meninggal di Taiwan Dapat Bantuan Duka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Mukomuko Bawa Lima Boks Barang dari Kantor KPU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Herwan Antoni Ajak Masyarakat Donor Darah, Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Video TikTok Tembus 200 Ribu Tayangan, Ellys Febryyanty Somasi Pemilik Akun @varo_337

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Tak Kunjung Direspons, Koalisi STuEB Desak Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran PLTU di Sumatera

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tiga ASN Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

Berita Terbaru