Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi WTP kesembilan secara berturut-turut yang diterima Pemprov Bengkulu.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (18/6/2026), kepada DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu.

Capaian ini sekaligus menjadi opini WTP kedua yang diraih pada masa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Ir. Mian.

Staf Ahli BPK RI, Bernandus Dwita Pradana, menyampaikan bahwa opini tersebut diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan serta menilai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Tsk Dugaan Korupsi Perumda Tirta Hidayah, Segera Disidang, Polisi Beri Sinyal Tsk Baru.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.

Temuan tersebut di antaranya kelebihan pembayaran pengadaan bahan cetak kalender dinding di Sekretariat DPRD, kekurangan volume pekerjaan dan potensi kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek infrastruktur di Dinas PUPR, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan di BPBD yang belum sesuai ketentuan, hingga pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD yang dinilai belum tertib.

BPK menegaskan seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil sinergi seluruh unsur pemerintahan di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  HMI Cabang Bengkulu Ultimatum DPRD, Beri Waktu 7 Hari Tindak Lanjuti Kajian Akademik

“Komunikasi yang sangat baik antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu menjadi salah satu kunci sehingga Bengkulu kembali meraih opini WTP,” tutur Helmi.

Ia memastikan seluruh catatan yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, dirinya akan memantau langsung proses penyelesaian seluruh rekomendasi tersebut agar tidak berulang pada tahun-tahun berikutnya.

“Catatan dari BPK wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti. Setelah laporan ini diterima, saya akan memonitor langsung proses penyelesaiannya,” tegasnya.

Helmi juga menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk memperkuat sistem pengawasan internal melalui koordinasi yang lebih intensif.

“Ke depan tidak boleh ada lagi kesalahan yang sama. Saya sudah meminta BKAD dan Inspektorat memperkuat pengawasan, termasuk melalui rapat koordinasi rutin agar setiap persoalan bisa terdeteksi lebih cepat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB