BENGKULUBAROMETER — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersiap meluncurkan salah satu program perlindungan ketenagakerjaan terbesar di daerah dalam beberapa tahun terakhir. Program bertajuk Pekerja Rentan Provinsi Bengkulu itu akan diresmikan bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Afriansyah Noor, M.Si, yang dijadwalkan berkunjung ke Bengkulu pada 11—12 Desember 2025.
Kunjungan Wamenaker ini disebut menjadi momentum penting bagi Bengkulu, sekaligus menandai komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat yang selama ini bekerja tanpa perlindungan memadai. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. Syarifudin, M.Si, menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemprov dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.
“Selama berada di Bengkulu, Wamenaker memiliki sejumlah agenda strategis. Namun yang paling utama adalah peluncuran Pekerja Rentan sebagai wujud nyata negara hadir untuk kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi tetapi selama ini tidak tersentuh perlindungan formal,” ujar Syarifudin.
Pemprov Bengkulu beberapa bulan terakhir telah melakukan pendataan intensif terhadap kelompok pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya, tercatat sedikitnya 25 ribu pekerja rentan yang bekerja tanpa kepastian perlindungan sosial maupun jaminan ketenagakerjaan.
Mereka berasal dari berbagai profesi informal, mulai dari buruh harian lepas, pengurus rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura, dan vihara; hingga tukang parkir, guru non-PNS, serta pekerja sektor jasa yang mengandalkan pendapatan harian.
“Pendataan ini memberi gambaran jelas bahwa masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan dasar. Program Pekerja Rentan akan memastikan kelompok ini mendapatkan jaminan sosial yang sebelumnya sulit mereka akses,” papar Syarifudin.
Menurutnya, pendataan tersebut bukan sekadar pengumpulan angka, tetapi menjadi fondasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi pekerja yang sangat rentan terhadap insiden kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun kehilangan pendapatan mendadak.
Peluncuran Program Pekerja Rentan ini tidak hanya berorientasi pada perluasan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga merupakan strategi pemerintah daerah dalam menekan risiko kemiskinan ekstrem. Syarifudin menegaskan bahwa ketika seorang pekerja rentan mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, keluarganya sangat rawan jatuh dalam kemiskinan baru.
“Ketika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia, keluarga pekerja rentan sangat berisiko jatuh ke kemiskinan ekstrem. Perlindungan pekerja rentan membantu menutup biaya pengobatan, memberi santunan kematian, hingga menyediakan beasiswa untuk anak,” terangnya.
Selain jaminan kecelakaan kerja, peserta program juga diarahkan untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan paket jaring pengaman sosial lain, sehingga mereka memiliki pegangan saat menghadapi risiko mendadak yang mengancam pendapatan keluarga.
Syarifudin mengungkapkan bahwa program perlindungan untuk pekerja rentan akan terus diperluas sesuai ketersediaan anggaran daerah dan dukungan pemerintah pusat. Tidak menutup kemungkinan, kelompok pekerja baru seperti ojek online, kurir layanan daring, hingga pekerja informal yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah daerah, turut menjadi sasaran perlindungan ke depan.
Menurutnya, perkembangan jenis pekerjaan di masyarakat semakin dinamis. Banyak profesi berbasis layanan digital yang kini bekerja tanpa jaminan sosial yang memadai. Pemerintah, kata Syarifudin, berkewajiban mengantisipasi kondisi ini agar perlindungan benar-benar dirasakan oleh semua kelompok.
“Perubahan pola kerja harus diikuti dengan kebijakan perlindungan. Yang penting, jangan ada warga Bengkulu yang bekerja tanpa jaminan sosial dasar,” ujarnya.
Kunjungan Wamenaker Afriansyah Noor diharapkan memberi angin segar bagi Bengkulu dalam memperkuat sistem ketenagakerjaan yang inklusif. Kehadirannya dinilai menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat menaruh perhatian serius pada perluasan perlindungan bagi para pekerja rentan di daerah.
Syarifudin berharap, peluncuran Program Pekerja Rentan Bengkulu ini tidak berhenti pada seremoni peresmian saja, tetapi berlanjut menjadi gerakan perlindungan sosial yang berkesinambungan.
“Ini bukan hanya acara peluncuran. Ini langkah besar untuk memastikan semua pekerja di Bengkulu hidup lebih aman, terlindungi, dan memiliki harapan baru,” ujarnya.









