9 PNS Dapat Izin Bupati Ikut Pilkades Lebong

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Persaingan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Lebong mulai memanas. Sebanyak sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa. Mereka akan bersaing dengan kandidat lainnya, termasuk empat kepala desa petahana.

Pilkades serentak tahun ini akan dilaksanakan di 78 desa dari total 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong. Banyaknya desa yang menggelar pemilihan membuat pesta demokrasi tingkat desa tersebut mulai menarik perhatian masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifudin, mengatakan sembilan PNS yang maju sebagai calon kepala desa telah mengajukan izin sesuai ketentuan. Sementara itu, empat kepala desa definitif yang kembali mencalonkan diri juga telah mengajukan cuti selama mengikuti tahapan Pilkades.

Seluruh pengajuan izin dan cuti tersebut, lanjut Syarifudin, telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H. Persetujuan diberikan agar semua kandidat dapat mengikuti proses pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  BULOG Salurkan 5,4 Juta Kg Beras di Bengkulu, 270 Ribu Warga Terima Bantuan Jelang Lebaran

“Persetujuan untuk PNS dan kades definitif ini menjadi bukti bahwa Bupati bersikap netral dan mendukung seluruh kandidat. Tidak ada keberpihakan, apalagi permainan kotor dalam proses Pilkades,” kata Syarifudin.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 berlangsung terbuka, adil dan tanpa campur tangan kepentingan tertentu. Semua calon mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Syarifudin menegaskan bahwa latar belakang calon tidak boleh menjadi pembeda dalam proses pemilihan. Baik calon yang berasal dari kalangan PNS, kepala desa petahana maupun masyarakat umum tetap harus mengikuti ketentuan yang sama.

Setelah pemilihan selesai, siapa pun yang mendapatkan suara terbanyak mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melanjutkan pembangunan desa.

Baca Juga :  Stok Beras Bengkulu Tembus 7.442 Ton, BULOG Tegaskan Warga Tak Perlu Panik Awal 2026

“Semua kades terpilih adalah orang bupati, dari golongan mana pun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut, menurut Syarifudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong siap bekerja sama dengan siapa pun yang terpilih. Dukungan pemerintah daerah akan diberikan kepada seluruh kepala desa sepanjang menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bupati Lebong juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilih secara bijak. Warga diminta mengenali kemampuan, rekam jejak dan program setiap calon sebelum menentukan pilihan.

Masyarakat memiliki kebebasan memilih calon yang dinilai mampu memimpin serta membawa perubahan bagi desanya. Perbedaan pilihan juga diharapkan tidak merusak hubungan antarwarga.

“Pesan Bupati melalui saya, mari memilih kader terbaik di desa masing-masing untuk bersama-sama membangun desa yang maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan,” pungkas Syarifudin.

Berita Terkait

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG
490 Atlet Pelajar Bengkulu Siap Berlaga di Lima Cabor POPDA 2026
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Kamis, 5 November 2026 - 17:36 WIB

Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 17:02 WIB

Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian

Kamis, 5 November 2026 - 13:59 WIB

Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG

Berita Terbaru