Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Nasib 47 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan tidak berlanjut. Mereka tidak mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) karena sejumlah alasan, mulai dari meninggal dunia hingga tersandung hukuman disiplin.

Sementara itu, dari total 4.343 PPPK Paruh Waktu yang tercatat, sebanyak 4.296 orang dipastikan mendapatkan perpanjangan SK.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan proses perpanjangan SK tersebut telah ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca Juga :  Sang Jago Merah Kembali Berulah, Rumah Notaris di Tanah Patah Terbakar

“Untuk PPPK Paruh Waktu sudah diperpanjang. BKD sudah memproses bagi mereka yang memang diperpanjang,” kata Herwan, Kamis (5/11/2026).

Herwan menjelaskan bahwa puluhan pegawai yang tidak mendapatkan perpanjangan bukan tanpa alasan. Sebagian di antaranya meninggal dunia, sedangkan lainnya dikenakan sanksi akibat pelanggaran disiplin.

“Ada hampir 50 orang yang memang tidak dilanjutkan, karena meninggal dunia dan ada juga yang terkena hukuman disiplin,” jelasnya.

Meski mayoritas PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan SK, Herwan mengingatkan bahwa hal tersebut bukan jaminan kontrak kerja akan terus berlanjut tanpa evaluasi.

Baca Juga :  AMPI Bengkulu Siapkan Sekolah Politik, Aan Julianda Target 30 Persen Kader Duduk di Parlemen

Pasalnya, setiap tahun kinerja PPPK Paruh Waktu tetap akan dievaluasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Evaluasi meliputi pelaksanaan tugas sesuai perjanjian kerja, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap program dan kebutuhan masing-masing OPD.

“Yang dilanjutkan tetap harus melalui evaluasi OPD masing-masing. Mereka harus menjalankan tugas sesuai kontrak, disiplin, dan mengikuti program yang dijalankan OPD,” tutup Herwan.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang
Dorong Peternakan Modern, Bengkulu Dibidik Jadi Pusat Industri Sapi dan Pakan Sawit
Helmi Sebut Rehabilitasi Stadion GOR Sawah Lebar Bengkulu Butuh Anggaran Rp80 Miliar
Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:17 WIB

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang

Jumat, 6 November 2026 - 15:24 WIB

Dorong Peternakan Modern, Bengkulu Dibidik Jadi Pusat Industri Sapi dan Pakan Sawit

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Helmi Sebut Rehabilitasi Stadion GOR Sawah Lebar Bengkulu Butuh Anggaran Rp80 Miliar

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Bengkulu

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:17 WIB