BENGKULUBAROMETER – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Yunus Bengkulu terus melakukan pembenahan tata kelola, baik dari sisi pelayanan, keuangan, manajemen maupun sumber daya manusia (SDM).
Hal ini menyusul audit kinerja yang tengah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut. Dalam pemeriksaan itu, BPK turut meminta keterangan dari Dewan Pengawas (Dewas) untuk mengevaluasi peran pengawasan dan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan.
Herwan mengatakan, BPK menggali informasi dari berbagai unsur terkait upaya pembenahan pengelolaan RSMY, termasuk bagaimana Dewas menjalankan fungsi pengawasannya.
“BPK melaksanakan audit kinerja terhadap Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu. Jadi mereka minta dari berbagai unsur. Termasuk kami dari Dewas atau Dewan Pengawas. Mereka minta melakukan wawancara, menanyakan bagaimana peran Dewas, apa yang dilakukan, dan upaya-upaya apa dilakukan untuk membenahi tata kelola rumah sakit, dari segi SDM, keuangan, pelayanan, dan sebagainya,” kata Herwan, Kamis (5/11/2026).
Ia menegaskan, hasil evaluasi dan rekomendasi Dewas harus menjadi acuan bagi manajemen rumah sakit dalam melakukan perbaikan. Upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, seiring dengan membaiknya sistem pengelolaan keuangan dan manajemen internal.
“Kita harus terus memperbaiki apa-apa yang menjadi rekomendasi Dewas dan terus melakukan upaya-upaya perbaikan dari segi semua sisi agar pelayanan kita semakin baik, tata kelola keuangan kita semakin baik ya, dengan memperbaiki manajemen dan SDM,” ungkapnya.
Di samping itu, Herwan menyampaikan bahwa pembayaran utang RSMY kepada pihak ketiga mulai dilakukan secara berangsur-angsur. Ia berharap manajemen rumah sakit terus menjaga komitmen dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
Menurutnya, kelancaran pembayaran kepada pihak ketiga menjadi salah satu faktor penting agar pengadaan barang dan jasa, khususnya obat-obatan, tidak mengalami hambatan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Utang RSUD sudah berangsur-angsur. Ya, utang dibayar. Dan terus kita minta ke rumah sakit ya untuk meningkatkan pelayanan, kemudian dapat membayar utang pada pihak-pihak ketiga agar pengadaan barang dan jasanya, obat-obatan berjalan dengan lancar,” tutup Herwan.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Redaksi










