BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor. Kali ini, Pemkot Bengkulu menjalin kerja sama dengan Polresta Bengkulu untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan Polresta Bengkulu. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kapolresta Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya bergerak setelah kasus kekerasan terjadi, tetapi harus mampu membangun sistem pencegahan sejak dini.
“Kita ingin persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bisa dicegah sejak awal. Jangan sampai kita baru bergerak ketika sudah terjadi tindak kekerasan. Karena itu, deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” kata Dedy, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, pemerintah bersama kepolisian akan melakukan analisis terhadap berbagai faktor yang berpotensi memicu terjadinya kekerasan. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menyusun langkah pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dedy menilai keluarga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada anak. Begitu pula lingkungan masyarakat yang harus ikut membangun kepedulian terhadap berbagai bentuk kekerasan.
“Kita akan melihat apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan, kemudian melakukan sosialisasi. Masyarakat harus memahami bahwa perempuan dan anak wajib mendapatkan perlindungan. Jangan sampai ada pembiaran ketika mengetahui adanya indikasi kekerasan,” tegasnya.
Selain itu, edukasi mengenai konsekuensi hukum juga akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memahami bahwa tindakan kekerasan bukan persoalan sepele, melainkan perbuatan yang dapat berujung pada proses pidana.
Dedy juga menyampaikan apresiasi kepada Polresta Bengkulu atas komitmen dan kepeduliannya dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak di Kota Bengkulu.
“Kami mengapresiasi Kapolresta Bengkulu yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dengan adanya kolaborasi ini, kita berharap angka kekerasan dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi perempuan dan anak,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menurut Rahmad, perjanjian kerja sama diperlukan agar langkah yang dilakukan masing-masing instansi dapat berjalan selaras, mulai dari pencegahan, sosialisasi, hingga penanganan apabila ditemukan kasus kekerasan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Bengkulu rata-rata mencapai sembilan hingga sepuluh kejadian setiap bulan.
“Data yang kami sampaikan kepada Pak Wali Kota menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Rata-rata dalam satu bulan ada sekitar sembilan sampai sepuluh kejadian. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Rahmad.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus harus dibarengi dengan langkah pencegahan yang lebih intensif. Sebab, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya diukur dari penanganan perkara, tetapi juga dari kemampuan mencegah terjadinya kekerasan.
“Kami ingin ke depan masyarakat lebih peduli dan memiliki keberanian untuk menyampaikan apabila mengetahui adanya potensi kekerasan. Jangan menunggu sampai korbannya bertambah atau dampaknya semakin besar. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Rahmad menambahkan, program kerja sama nantinya akan difokuskan pada sosialisasi, peningkatan kesadaran keluarga, serta deteksi dini terhadap potensi kekerasan. Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami cara mengenali, mencegah, dan melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini angka kekerasan bisa mengalami penurunan yang signifikan pada tahun mendatang. Tentu diperlukan dukungan semua pihak, baik kepolisian, dinas terkait, pemerintah kota, DPRD, keluarga, maupun masyarakat,” imbuh Rahmad.
Ia menambahkan, sinergi yang dibangun tidak boleh berhenti pada penandatanganan perjanjian kerja sama, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata yang menyentuh langsung masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kerja sama ini benar-benar berjalan di lapangan. Kami ingin perempuan dan anak merasa aman, mendapatkan perlindungan, dan tidak takut untuk melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan,” tutupnya.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Redaksi










