BENGKULUBAROMETER – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap optimalisasi penerimaan PAD, khususnya dari sektor perhotelan.
Ketua Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, mengatakan bahwa, Pansus memastikan seluruh kewajiban pajak yang dibayarkan Hotel Mercure telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, sistem pelaporan pajak hotel juga telah terintegrasi dengan tapping box milik pemerintah daerah.
“Tadi dijelaskan secara rinci oleh Pak Herman dan jajarannya terkait kontribusi PAD dari Mercure kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Hasilnya sudah sesuai dengan regulasi, sehingga tidak ada lagi yang kita ragukan,” ujar Pudi.
Ia menilai, Hotel Mercure menjadi salah satu contoh wajib pajak yang telah menerapkan sistem pelaporan secara baik. Menurutnya, kepatuhan seperti ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah melalui pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap PAD.
“Mercure ini salah satu yang sistemnya sudah bagus karena tapping box kita sudah terkoneksi dengan sistem mereka,” jelasnya.
Kedepan, lanjut Pudi, akan ada reward atau hadiah untuk yang menaati dan memeberikan kontribusi untuk Kota Bengkulu.
“Ke depan kami berharap ada reward bagi wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar agar bisa mendorong iklim investasi di Kota Bengkulu,” tambah Pudi.
Disamping itu, Kabid Pengelolaan Pendapatan Bapenda Kota Bengkulu, Emy Heriyanto, meregangkan bahwa sektor perhotelan masih menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di Kota Bengkulu. Hotel Mercure termasuk salah satu kontributor utama dengan penerimaan yang relatif stabil.
“Pada tahun sebelumnya, kontribusi pajak Hotel Mercure mencapai lebih dari Rp8 miliar. Untuk tahun 2026, pembayaran pajak hingga bulan Juni sudah masuk dan berjalan lancar. Realisasi keseluruhan akan diketahui pada akhir Desember hingga awal Januari nanti,” jelas Emy.









