BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan itu diambil setelah evaluasi tahunan menunjukkan keenam pegawai tersebut kurang disiplin dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan hasil evaluasi menjadi dasar bagi Pemkot untuk menentukan apakah kontrak pegawai dilanjutkan. Penilaian dilakukan berdasarkan laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tempat masing-masing pegawai bekerja.
“Untuk PPPK paruh waktu itu kita evaluasi setiap tahun. Jadi, dari evaluasi tersebut memang ada beberapa yang tidak diperpanjang, ada juga dengan keinginan sendiri untuk tidak melanjutkan kontraknya,” kata Medy, Rabu (4/11/2026).
Khusus untuk enam pegawai tersebut, Medy menyebut rendahnya kedisiplinan, tugas yang tidak dijalankan, serta sejumlah pelanggaran lain sebagai pertimbangan Pemkot untuk tidak memperpanjang kontrak mereka.
Menurut Medy, Pemkot akan terus memantau kinerja pegawai secara berkala. Evaluasi itu digunakan untuk memastikan kebutuhan tenaga di setiap perangkat daerah terpenuhi dan pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawab serta target kerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik.
Wali Kota Ingatkan PPPK Jaga Disiplin
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengingatkan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu agar disiplin dan menjalankan tugasnya. Ia menegaskan Pemkot akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti sering absen atau mengabaikan tanggung jawab.
“Tapi yang kerjanya baik, kerjanya rajin, enggak ada alasan enggak dilanjutkan,” ujar Dedy.
Jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu tercatat sebanyak 3.847 orang. Dari jumlah itu, 3.440 orang merupakan PPPK penuh waktu dan 407 orang merupakan PPPK paruh waktu.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Redaksi










