Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan itu diambil setelah evaluasi tahunan menunjukkan keenam pegawai tersebut kurang disiplin dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan hasil evaluasi menjadi dasar bagi Pemkot untuk menentukan apakah kontrak pegawai dilanjutkan. Penilaian dilakukan berdasarkan laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tempat masing-masing pegawai bekerja.

“Untuk PPPK paruh waktu itu kita evaluasi setiap tahun. Jadi, dari evaluasi tersebut memang ada beberapa yang tidak diperpanjang, ada juga dengan keinginan sendiri untuk tidak melanjutkan kontraknya,” kata Medy, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tegaskan Tanggung Jawab AMDAL Ada pada Pemegang IUP

Khusus untuk enam pegawai tersebut, Medy menyebut rendahnya kedisiplinan, tugas yang tidak dijalankan, serta sejumlah pelanggaran lain sebagai pertimbangan Pemkot untuk tidak memperpanjang kontrak mereka.

Menurut Medy, Pemkot akan terus memantau kinerja pegawai secara berkala. Evaluasi itu digunakan untuk memastikan kebutuhan tenaga di setiap perangkat daerah terpenuhi dan pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawab serta target kerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik.

Baca Juga :  Mesin Tempel untuk Nelayan: Upaya Pemkab Kaur Menjaga Nadi Ekonomi Pesisir

Wali Kota Ingatkan PPPK Jaga Disiplin

Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengingatkan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu agar disiplin dan menjalankan tugasnya. Ia menegaskan Pemkot akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti sering absen atau mengabaikan tanggung jawab.

“Tapi yang kerjanya baik, kerjanya rajin, enggak ada alasan enggak dilanjutkan,” ujar Dedy.

Jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu tercatat sebanyak 3.847 orang. Dari jumlah itu, 3.440 orang merupakan PPPK penuh waktu dan 407 orang merupakan PPPK paruh waktu.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
BPSDM Bengkulu Cari Sumber PAD Baru, Kamar hingga Aula Disewakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bengkulu

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:13 WIB