BENGKULUBAROMETER – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mendorong peningkatan kompetensi dan kemandirian petani kelapa sawit melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik bagi 167 pekebun dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma, dan Bengkulu Selatan.
Pelatihan yang didanai BPDP, Kementerian Keuangan, ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian, dengan PT Citra Widya Education (PT CWE) sebagai mitra pelaksana. Kegiatan gelombang kedua resmi dibuka di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (20/10/2026).
Sebanyak 167 peserta mengikuti pelatihan tersebut, terdiri atas 40 pekebun dari Kabupaten Bengkulu Tengah, 60 pekebun dari Kabupaten Seluma, dan 67 pekebun dari Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebelumnya, gelombang pertama telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya dengan melibatkan sekitar 162 peserta dari Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara.
Melalui pelatihan ini, BPDP mendorong pekebun untuk meningkatkan keterampilan dalam memproduksi dan mengaplikasikan pupuk organik sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan kebun, menjaga kesuburan tanah, dan meningkatkan efisiensi biaya produksi. Pemanfaatan bahan organik yang tersedia di sekitar perkebunan juga diharapkan dapat mengurangi limbah sekaligus menciptakan nilai tambah bagi pekebun.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong bersama Direktur Utama PT CWE dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, serta penyerahan kartu identitas peserta secara simbolis.
Direktur Utama PT CWE, Ir. Stefanus Nugroho Kristono, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali pekebun dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengolah bahan organik menjadi pupuk yang bermanfaat bagi perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, bahan-bahan seperti pelepah kelapa sawit, tandan kosong, gulma, dan kotoran ternak memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk organik apabila diolah dengan benar.
“Kita perlu mulai melihat potensi bahan organik yang ada di sekitar kita sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesuburan tanah,” ujarnya.
Stefanus menjelaskan bahwa pupuk organik tidak serta-merta menggantikan seluruh pupuk anorganik. Penggunaannya perlu menjadi bagian dari sistem pemupukan berimbang yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman, kondisi tanah, ketersediaan unsur hara, dan target produksi.
Ia juga mendorong kelompok tani untuk mengembangkan produksi pupuk organik secara mandiri. Selain membantu memenuhi kebutuhan pupuk di kebun sendiri, kegiatan tersebut berpotensi menjadi peluang usaha yang memberikan nilai ekonomi tambahan bagi pekebun.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., M.P., menambahkan bahwa pengelolaan perkebunan yang baik harus memperhatikan keseimbangan antara peningkatan produktivitas dan pelestarian lingkungan. Pemanfaatan pupuk organik dinilai dapat membantu memperbaiki struktur tanah, menjaga kesuburan, dan mendukung aktivitas mikroorganisme tanah.
Ia berharap peserta dapat menerapkan keterampilan yang diperoleh serta mendorong terbentuknya kelompok tani atau kelompok usaha yang mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Ketenagaan Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dr. M. Apuk Ismane, S.Pi., M.Si., yang hadir mewakili Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, menekankan pentingnya penerapan hasil pelatihan secara nyata di lapangan.
Ia menyampaikan enam hal yang perlu menjadi perhatian peserta, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, penguasaan teknik pembuatan pupuk organik, ketepatan aplikasi pupuk, penerapan hasil pelatihan di wilayah masing-masing, penguatan kelembagaan dan usaha tani, serta evaluasi dan tindak lanjut bersama penyuluh.
Apuk juga mengingatkan peserta agar memastikan pupuk organik telah matang sebelum digunakan. Pupuk yang belum matang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Kematangan pupuk antara lain ditandai dengan suhu yang stabil, aroma menyerupai tanah, dan bahan yang telah terurai dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengajak para pekebun untuk memperbaiki tata kelola perkebunan dengan memperhatikan kesehatan tanah dan keberlanjutan produksi. Menurutnya, penggunaan pupuk yang tidak sesuai kebutuhan tanaman dapat berdampak terhadap kesuburan tanah dalam jangka panjang.
Ia juga meminta penyuluh dan petugas pendamping untuk terus mendampingi pekebun setelah pelatihan, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan kebun. Para pekebun pun diharapkan terbuka terhadap inovasi dan bersedia membagikan pengetahuan kepada kelompok tani lainnya.
Melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit, BPDP terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis pekebun dalam membuat dan mengaplikasikan pupuk organik, tetapi juga memperkuat kemandirian usaha tani, mendorong efisiensi biaya produksi, dan menjaga kesuburan tanah.
Dengan meningkatnya kompetensi pekebun, perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu diharapkan semakin produktif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi para pekebun.
Penulis : Handi Peratama
Editor : Redaksi










