Pemprov Bengkulu Akan Gunakan Dua Skema Isi Jabatan Kepala OPD

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu memproses pengisian sejumlah jabatan pimpinan tingg atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih kosong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan Pemprov Bengkulu telah mengusulkan permohonan persetujuan teknis kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelaksanaan pengisian jabatan tersebut.

“Kita sudah mengusulkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknisnya. Ada kepala OPD yang kosong, ada yang sudah kita terima, tapi ada juga yang belum,” kata Herwan, Kamis (28/05/2026).

Baca Juga :  BMKG Sebut Kabut Asap Kiriman dari Sumsel dan Lampung Selimuti Bengkulu, Warga Diimbau Pakai Masker

Ia menjelaskan, setelah seluruh persetujuan teknis diterima, pemerintah daerah akan menentukan mekanisme pengisian jabatan, baik melalui seleksi terbuka maupun job fit.

“Insya Allah kalau semuanya kita terima, nanti akan kita lakukan, baik itu seleksi terbuka atau melalui job fit,” ujarnya.

Menurut Herwan, dua mekanisme tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan posisi jabatan yang akan diisi. Untuk beberapa jabatan tertentu, pengisian dimungkinkan dilakukan melalui uji kesesuaian atau job fit, sementara posisi lainnya akan dibuka melalui seleksi terbuka.

Baca Juga :  Tangis Haru, Jenaza Anggi Korban Kecelakaan Kerja di Jepang Tiba di Bengkulu

“Ada yang seleksi terbuka, ada juga mungkin di job fit. Misalnya untuk jabatan tertentu, mungkin nanti bisa lewat job fit, bisa juga melalui seleksi terbuka. Jadi dua-duanya kemungkinan kita lakukan,” jelasnya.

Terkait jabatan di Inspektorat, Herwan menyebut hingga kini Pemprov Bengkulu masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebelum menentukan mekanisme pengisiannya.

“Inspektorat belum, jadi nanti kemungkinan bisa seleksi terbuka, bisa juga job fit. Masih menunggu persetujuannya,” pungkasnya.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
BPSDM Bengkulu Cari Sumber PAD Baru, Kamar hingga Aula Disewakan
Kasus Korupsi PLTA Musi, Jaksa Sebut Keterangan Ahli Terdakwa Sejalan dengan Dakwaan
Enam Kantor Perusahaan Di Bengkulu Digeledah Kejati, Dugaan Korupsi Pelabuhan Pulau Baai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Selasa, 3 November 2026 - 16:29 WIB

Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta

Berita Terbaru