BENGKULUBAROMETER – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax turun Rp350 per liter, dari sebelumnya Rp16.650 menjadi Rp16.300 per liter.
Penurunan harga ini disambut positif oleh masyarakat di tengah kebutuhan transportasi yang terus meningkat. Namun, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa perubahan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah berfokus pada pengawasan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi di lapangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai penyesuaian harga tersebut dan memastikan pasokan BBM di Bengkulu dalam kondisi aman.
“Per 1 Agustus memang ada penurunan harga Pertamax sebesar Rp350 per liter. Penyesuaian harga BBM sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat. Tugas kami di daerah memastikan pasokan, stok, dan distribusi BBM tersedia, aman, lancar, serta tepat sasaran,” kata Rico, Kamis (6/8/2026).
Menurut Rico, pemerintah daerah tidak menerima penjelasan teknis terkait faktor yang melatarbelakangi turunnya harga Pertamax. Kendati demikian, ia memperkirakan perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi dan perhitungan harga yang dilakukan pemerintah pusat berdasarkan berbagai indikator yang menjadi dasar penetapan harga BBM nonsubsidi.
“Kami tidak mendapatkan informasi mengenai alasan penurunannya. Kemungkinan ini merupakan hasil perhitungan harga yang dilakukan pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain Pertamax, penurunan harga juga terjadi pada Pertamax Turbo. BBM dengan angka oktan lebih tinggi tersebut turun cukup signifikan, yakni Rp1.050 per liter, dari Rp19.750 menjadi Rp18.700 per liter.
Sementara itu, harga BBM jenis Dexlite dan Dex tidak mengalami perubahan. Dexlite tetap dijual Rp20.150 per liter, sedangkan Dex bertahan di angka Rp21.650 per liter.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi. Pertalite yang menjadi bahan bakar utama masyarakat masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter dan belum mengalami perubahan.
Rico menjelaskan, stabilitas harga Pertalite menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, daerah hanya mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait harga BBM subsidi.
“Kami di daerah hanya menerima informasi dari pusat. Untuk BBM subsidi seperti Pertalite, kami mengacu pada pernyataan Menteri bahwa harganya tetap dipertahankan. Harapannya harga Pertalite tetap stabil,” katanya.
Menurutnya, yang paling penting bagi pemerintah daerah saat ini bukan hanya persoalan harga, tetapi juga memastikan distribusi BBM berjalan lancar hingga ke seluruh wilayah Bengkulu. Ketersediaan stok yang memadai dinilai menjadi faktor penting agar tidak terjadi kelangkaan maupun gangguan pasokan yang dapat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Dinas ESDM Provinsi Bengkulu juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan lembaga terkait untuk memantau kondisi distribusi BBM, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada sejumlah momentum tertentu.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, masyarakat diharapkan tetap dapat memperoleh BBM sesuai kebutuhan, sementara pemerintah daerah memastikan seluruh rantai distribusi berjalan normal dan tidak terjadi hambatan di lapangan.
Daftar Harga BBM per 1 Agustus 2026:
Pertamax: Rp16.300 per liter (turun Rp350)
Pertamax Turbo: Rp18.700 per liter (turun Rp1.050)
Dexlite: Rp20.150 per liter (tetap)
Dex: Rp21.650 per liter (tetap)
Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









