BENGKULUBARKMETER – Fraksi Partai Golkar mengambil sikap berbeda dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Golkar menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu yang menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Jalannya paripurna sempat tertunda beberapa kali. Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum. Rapat baru dilanjutkan setelah jumlah anggota yang hadir dinyatakan mencukupi.
Dalam pendapat akhir, delapan fraksi menyampaikan sikap masing-masing. Tujuh fraksi memilih menerima atau menyetujui Raperda tersebut dengan sejumlah catatan. Sementara Fraksi Golkar berdiri sendiri dengan menyatakan penolakan.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Juhaili, mengatakan keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut dia, sikap Golkar didasarkan pada berbagai temuan yang diperoleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu selama melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD 2025.
Golkar menilai temuan-temuan tersebut cukup menjadi dasar bagi fraksinya untuk tidak memberikan persetujuan.
“Karena banyak temuan, otomatis kita harus menolak pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar Juhaili saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.
Juhaili menegaskan, penolakan tersebut merupakan sikap resmi Fraksi Partai Golkar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Sikap Golkar berbeda dengan tujuh fraksi lainnya, yakni Fraksi PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, Kebangkitan Keadilan, serta Nurani Pembangunan.
Ketujuh fraksi tersebut menyatakan menerima atau menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Namun, persetujuan tidak diberikan tanpa evaluasi. Sejumlah catatan dan masukan tetap disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjadi perhatian.
Dengan komposisi tersebut, Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang mengambil posisi menolak dalam rapat paripurna.
Menanggapi perbedaan pandangan di DPRD, Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi.
Menurut Mian, pemerintah daerah menghormati sikap masing-masing fraksi. Terlebih, sebagian besar fraksi tetap memberikan persetujuan meskipun disertai sejumlah catatan.
“Namanya beda pendapat itu adalah bagian dari dinamika demokrasi. Alhamdulillah, sebagian besar fraksi menerima dengan catatan,” kata Mian.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mencermati berbagai catatan dan masukan yang disampaikan DPRD.
Namun, tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
“Catatan-catatan itu tentunya akan kita tindak lanjuti manakala sesuai dengan aturan dan regulasi perundang-undangan,” ujarnya.
Mian menilai perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif tidak seharusnya menghambat jalannya pemerintahan.
Sebaliknya, kritik, evaluasi dan pengawasan DPRD dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Dua sisi pemerintahan ini tetap berjalan secara kolaboratif untuk menciptakan yang terbaik untuk rakyat Provinsi Bengkulu,” tegas Mian.









