BENGKULUBAROMETER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan penyelenggara pemilu. Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui penguatan kompetensi aparatur dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS).
Agenda itu menjadi salah satu fokus kunjungan kerja Anggota KPU RI Parsadaan Harahap ke Provinsi Bengkulu, Kamis (27/8/2026).
Parsadaan tiba di Bengkulu bersama Anggota KPU RI Iffa Rosita dan rombongan. Kedatangan keduanya disambut jajaran KPU Provinsi Bengkulu di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Penyambutan dilakukan Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso dan Sarjan Efendi.
Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu serta ketua, anggota, dan sekretariat KPU Kota Bengkulu juga hadir dalam penyambutan tersebut. Pengalungan kain batik besurek menjadi simbol penyambutan kepada rombongan KPU RI.
Kunjungan kerja ini tidak sekadar menjadi agenda kelembagaan. Kehadiran pimpinan KPU RI membawa sejumlah program yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas kerja penyelenggara pemilu di Bengkulu.
Parsadaan Harahap dijadwalkan membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi SDM melalui Learning Management System di lingkungan sekretariat KPU provinsi serta KPU kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Pemanfaatan LMS menjadi bagian dari langkah KPU untuk menyesuaikan pengembangan kompetensi aparatur dengan perkembangan teknologi. Sistem pembelajaran digital memungkinkan jajaran sekretariat mendapatkan materi peningkatan kapasitas dengan cara yang lebih mudah, terarah dan berkelanjutan.
“Penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun KPU yang profesional. Melalui Learning Management System, proses pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan sehingga jajaran KPU mampu terus meningkatkan kompetensinya,” kata Parsadaan.

Menurutnya, perkembangan teknologi serta dinamika penyelenggaraan pemilu menuntut aparatur KPU untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan.
“Penyelenggara pemilu harus mampu beradaptasi. Regulasi berkembang, teknologi berkembang, begitu juga dengan tantangan yang kita hadapi. Karena itu, peningkatan kompetensi tidak boleh berhenti setelah satu kegiatan pelatihan, tetapi harus menjadi budaya kerja,” ujarnya.
Melalui LMS, proses peningkatan kapasitas SDM diharapkan tidak hanya bergantung pada kegiatan pelatihan tatap muka. Aparatur dapat memanfaatkan teknologi untuk mempelajari berbagai materi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Penguatan SDM menjadi penting karena kualitas penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan sistem yang digunakan. Kemampuan orang-orang yang menjalankan setiap tahapan juga memiliki peran besar.
Aparatur yang memahami tugas, menguasai aturan serta mampu mengikuti perkembangan teknologi akan membantu KPU bekerja lebih cepat, tepat dan profesional.
Kunjungan KPU RI ke Bengkulu juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara jajaran pusat dan daerah. Persoalan serta kebutuhan pengembangan SDM di daerah dapat dibahas secara langsung sehingga program peningkatan kapasitas dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Selain Parsadaan, Anggota KPU RI Iffa Rosita menjalankan agenda supervisi dan monitoring penguatan Zona Integritas di Bengkulu.
Dua agenda tersebut memiliki tujuan yang saling berkaitan. Penguatan kompetensi melalui LMS diarahkan untuk meningkatkan profesionalitas aparatur, sedangkan pembangunan Zona Integritas mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel.
KPU Provinsi Bengkulu bersama KPU kabupaten dan kota diharapkan dapat menjadikan kunjungan tersebut sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan.
Pada akhirnya, kualitas SDM menjadi salah satu modal utama dalam menjaga profesionalisme penyelenggara pemilu sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap KPU.









