Dinas Sosial Bengkulu Utara Jadi yang Terbaik, Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Sosial Bengkulu Utara meraih nilai tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan skor 80,29. Prestasi ini menjadi bukti peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dinas Sosial Bengkulu Utara meraih nilai tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan skor 80,29. Prestasi ini menjadi bukti peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

BENGKULUBAROMETER – Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara mencatat prestasi membanggakan setelah meraih nilai tertinggi dalam penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (24/6/2026) di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil penilaian merupakan observasi yang dilakukan Ombudsman pada September hingga November 2025.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh nilai 78,88 sehingga masuk kategori kualitas pelayanan Baik.

Dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai, Dinas Sosial menjadi yang terbaik dengan nilai 80,29. Posisi berikutnya ditempati RSUD Arga Makmur dengan nilai 79,59, sedangkan Dinas Pendidikan memperoleh nilai 76,74.

Selain menjadi peraih nilai tertinggi, Dinas Sosial bersama RSUD Arga Makmur juga menerima penghargaan Opini Ombudsman RI atas hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Belasan Remaja Putri di Pantai Panjang

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, mengatakan penilaian tersebut bukan sekadar memberikan penghargaan, tetapi menjadi alat evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Menurutnya, pada tahun 2026 Ombudsman kembali melakukan penilaian terhadap empat OPD, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUD Arga Makmur, serta Dinas PUPR.

Ia berharap seluruh OPD mampu meningkatkan kualitas pelayanan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Harapan kami tentu terjadi peningkatan nilai dari tahun sebelumnya,” ujar Mustari.

Mustari menjelaskan penilaian Ombudsman mencakup empat aspek utama, yakni kompetensi aparatur dan sarana pelayanan, pelaksanaan standar pelayanan, persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Baca Juga :  Pencairan Uang Persediaan OPD Bengkulu 2026 Dipastikan Aman, Operasional Tak Terganggu

Karena itu, masyarakat nantinya akan dilibatkan melalui survei kepercayaan publik yang menjadi bagian penting dalam penilaian.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat sehingga harus terus diperbaiki melalui inovasi dan evaluasi berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.

Ia menegaskan prestasi tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran, bukan keberhasilan individu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung. Ke depan kami akan terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Agus.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG
490 Atlet Pelajar Bengkulu Siap Berlaga di Lima Cabor POPDA 2026
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Kamis, 5 November 2026 - 17:36 WIB

Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 17:02 WIB

Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian

Kamis, 5 November 2026 - 13:59 WIB

Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG

Berita Terbaru