Pencairan Uang Persediaan OPD Bengkulu 2026 Dipastikan Aman, Operasional Tak Terganggu

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar sejak awal tahun anggaran 2026. Salah satu langkah penting yang disiapkan adalah pencairan Uang Persediaan (UP) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilakukan sesuai dengan pagu anggaran masing-masing OPD sebagaimana tertuang dalam APBD 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin ada keterlambatan operasional hanya karena persoalan administrasi keuangan di awal tahun.

“UP di masing-masing OPD itu sudah disesuaikan dengan pagu yang ditetapkan dalam APBD 2026. Penetapannya nanti melalui Surat Keputusan Gubernur,” kata Tommy.

Baca Juga :  Mian Tinjau Jalur Marga Sakti Sebelat: Pemerintah Pastikan Jalan Mulus dan Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

Menurut dia, saat ini BPKAD telah menyusun draf SK Gubernur terkait besaran UP tersebut. Prosesnya kini tinggal menunggu penandatanganan oleh Gubernur Bengkulu. Setelah SK diteken, tahapan berikutnya adalah penetapan bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Kalau SK Gubernur sudah keluar, semuanya bisa langsung diproses. Tidak ada kendala berarti,” ujarnya.

Tommy menjelaskan, besaran UP memang berbeda-beda di setiap OPD. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dan skala kegiatan masing-masing perangkat daerah. OPD dengan beban pelayanan besar tentu membutuhkan UP yang lebih tinggi dibandingkan OPD dengan aktivitas yang lebih terbatas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbedaan pagu tersebut tidak akan menghambat kinerja OPD. Justru, penyesuaian ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien.

Baca Juga :  Kapal Besar Kembali Melintas, Alur Pulau Baai Tunjukkan Kepulihan

“Secara prinsip bisa berjalan. Tinggal menyesuaikan pagu masing-masing OPD,” katanya.

UP sendiri memegang peran penting dalam menjaga kelancaran operasional harian OPD. Dana ini digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin seperti pembayaran listrik, air PDAM, hingga keperluan operasional kantor lainnya yang tidak bisa menunggu proses pencairan anggaran reguler.

“Kalau tidak ada UP, operasional bisa terganggu. Misalnya untuk listrik atau air, itu kebutuhan dasar,” tambahnya.

Dengan kepastian ini, Pemprov Bengkulu berharap pelayanan publik tetap berjalan normal sejak awal tahun, tanpa ada cerita kantor pemerintahan lumpuh karena keterbatasan dana operasional.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia
Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang
Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan
Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!
Bengkulu Didorong Jadi Pusat Bioindustri dan Ekonomi Hijau, Kawasan Industri Pulau Baai hingga Kereta Api Diusulkan
Kisruh Golkar Kota Memanas, Mantan Pengurus Demo Tolak Penunjukan Plt
Siswa SMA di Bengkulu Belajar Langsung ke Gudang BULOG, Pahami Ketahanan Pangan dari Dekat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:30 WIB

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 April 2026 - 20:28 WIB

Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 00:19 WIB

Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang

Kamis, 23 April 2026 - 23:29 WIB

Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:08 WIB

Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:30 WIB