BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar sejak awal tahun anggaran 2026. Salah satu langkah penting yang disiapkan adalah pencairan Uang Persediaan (UP) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilakukan sesuai dengan pagu anggaran masing-masing OPD sebagaimana tertuang dalam APBD 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin ada keterlambatan operasional hanya karena persoalan administrasi keuangan di awal tahun.
“UP di masing-masing OPD itu sudah disesuaikan dengan pagu yang ditetapkan dalam APBD 2026. Penetapannya nanti melalui Surat Keputusan Gubernur,” kata Tommy.
Menurut dia, saat ini BPKAD telah menyusun draf SK Gubernur terkait besaran UP tersebut. Prosesnya kini tinggal menunggu penandatanganan oleh Gubernur Bengkulu. Setelah SK diteken, tahapan berikutnya adalah penetapan bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta kelengkapan administrasi lainnya.
“Kalau SK Gubernur sudah keluar, semuanya bisa langsung diproses. Tidak ada kendala berarti,” ujarnya.
Tommy menjelaskan, besaran UP memang berbeda-beda di setiap OPD. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dan skala kegiatan masing-masing perangkat daerah. OPD dengan beban pelayanan besar tentu membutuhkan UP yang lebih tinggi dibandingkan OPD dengan aktivitas yang lebih terbatas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbedaan pagu tersebut tidak akan menghambat kinerja OPD. Justru, penyesuaian ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien.
“Secara prinsip bisa berjalan. Tinggal menyesuaikan pagu masing-masing OPD,” katanya.
UP sendiri memegang peran penting dalam menjaga kelancaran operasional harian OPD. Dana ini digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin seperti pembayaran listrik, air PDAM, hingga keperluan operasional kantor lainnya yang tidak bisa menunggu proses pencairan anggaran reguler.
“Kalau tidak ada UP, operasional bisa terganggu. Misalnya untuk listrik atau air, itu kebutuhan dasar,” tambahnya.
Dengan kepastian ini, Pemprov Bengkulu berharap pelayanan publik tetap berjalan normal sejak awal tahun, tanpa ada cerita kantor pemerintahan lumpuh karena keterbatasan dana operasional.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









