Viral Demi Selingkuh Menantu Gelapkan Rp 4,7 Miliar Uang Usaha Kopi Mertua di Kepahiang

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kasus penggelapan uang miliaran rupiah kembali menggemparkan Bengkulu. Seorang pria berinisial SU alias AA diamankan Satreskrim Polres Kepahiang setelah terbukti menggelapkan uang hasil usaha kopi milik mertuanya sendiri hingga mencapai Rp 4,7 miliar.

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga viral di media sosial. Pelaku merupakan orang kepercayaan korban yang selama ini diberi tanggung jawab penuh dalam pengelolaan usaha.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, memastikan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yuriko saat dikonfirmasi, Selasa 14 April 2026.

Kanit Pidum Polres Kepahiang, Ipda Abdullah Barus, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang curiga terhadap hasil penjualan kopi yang tidak sesuai dengan perhitungan seharusnya.

Korban diketahui merupakan pengusaha kopi cukup dikenal di Kabupaten Kepahiang. Ia mempercayakan sepenuhnya kepada menantunya untuk mengelola penjualan, termasuk menerima pembayaran dari para mitra usaha.

“Pelaku memanfaatkan kuasa yang diberikan. Ia menjadi perantara penjualan kopi, tetapi uang hasil penjualan tidak seluruhnya disetorkan kepada korban,” jelas Abdullah.

Baca Juga :  BULOG Bengkulu Salurkan 7.917 Ton Beras untuk 263.902 Penerima

Aksi tersebut dilakukan secara bertahap dan berulang kali, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

Awalnya, korban tidak menaruh curiga. Namun, seiring berjalannya waktu, ia mulai merasakan adanya kejanggalan karena jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan volume penjualan.

Sebagai pelaku usaha berpengalaman, korban kemudian melakukan penelusuran sendiri. Hasilnya cukup mengejutkan.

Dari keterangan para mitra, diketahui bahwa pembayaran sebenarnya sudah dilakukan kepada pelaku.

“Para mitra menyampaikan bahwa mereka sudah membayar kepada pelaku. Dari situ korban sadar ada yang tidak beres,” ungkap Abdullah.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah sempat viral di media sosial. Kehebohan itu dipicu oleh unggahan kakak ipar tersangka yang menyebarkan foto pelaku bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya di salah satu vila di Bali.

Dalam unggahannya, ia menuliskan sindiran tajam, “kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua.”

Unggahan tersebut langsung menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari warganet, hingga akhirnya kasus ini menjadi perhatian publik secara luas.

Baca Juga :  55 Tahun Bank Bengkulu, Iswahyudi Dorong Transformasi Digital dan Pelayanan Tanpa Antrean

Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah berulang kali menggelapkan uang hasil penjualan kopi untuk kepentingan pribadi.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari uang tunai hingga barang-barang mewah yang diduga dibeli dari hasil penggelapan.

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membeli barang branded,” tambah Abdullah.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi aliran dana kepada pihak lain. Salah satunya seorang perempuan yang kini telah diperiksa sebagai saksi. Perempuan tersebut diduga memiliki hubungan khusus dengan pelaku.

“Ada dugaan aliran dana ke seorang perempuan. Saat ini statusnya masih saksi dan masih kami dalami,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri seluruh aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan.

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG
490 Atlet Pelajar Bengkulu Siap Berlaga di Lima Cabor POPDA 2026
Usai Mertua Tewas Ditikam, Rumah Terduga Pelaku Hancur Diamuk Massa
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Kamis, 5 November 2026 - 17:36 WIB

Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 17:02 WIB

Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 5 November 2026 - 13:59 WIB

Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Usai Mertua Tewas Ditikam, Rumah Terduga Pelaku Hancur Diamuk Massa

Berita Terbaru