Penerimaan Pajak Air Permukaan Bengkulu Melejit 300 Persen, PAD Tembus Rekor Baru

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Bengkulu mencatat pertumbuhan paling drastis dalam satu dekade terakhir. Sejumlah objek pajak mengalami kenaikan signifikan hingga 200–300 persen, mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik ke level tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAP di provinsi ini.

Lonjakan ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian perhitungan pada objek pajak tertentu langsung mengerek angka penerimaan bulanan secara tajam.

“Beberapa objek naik sampai 200 sampai 300 persen dari penetapan sebelumnya. Dampaknya, penerimaan PAP tumbuh signifikan,” ujarnya.

Sebelumnya, rata-rata penerimaan PAP hanya berkisar Rp1 miliar per bulan. Namun dalam beberapa bulan terakhir, angka tersebut berubah drastis. Bapenda mencatat pemasukan RI 2 miliar hingga Rp3 miliar setiap bulan dari pajak air permukaan.

“Biasanya posisi sekitar satu miliar per bulan. Sekarang sudah hampir dua sampai tiga miliar setiap bulan,” kata Riki.

Jika tren ini bertahan, Bapenda optimistis pendapatan PAP tahunan pada 2026 dapat menembus angka Rp20 miliar. Sebagai catatan, pendapatan PAP tahun-tahun sebelumnya hanya berada di kisaran Rp14 miliar.

Baca Juga :  Wagub Bengkulu Tinjau Progres Rehabilitasi Tiga Ruangan RSUD M. Yunus: Prioritaskan Kualitas dan Percepatan Layanan Kesehatan

Lonjakan penerimaan ini tidak terjadi begitu saja. Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap formula perhitungan PAP sebagai respon terhadap rekomendasi pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Penyesuaian ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mengenai mekanisme PAP, yang memperkuat pengawasan dan akurasi data.

Kendati demikian, kenaikan signifikan ini juga memunculkan dinamika di lapangan. Sejumlah pelaku usaha yang menjadi wajib pajak merasa dikenakan beban tambahan akibat perubahan perhitungan. Namun pemerintah memastikan bahwa seluruh polemik yang terjadi telah ditangani secara proporsional.

“Memang ada polemik, tapi ini sudah dikoordinasikan dan dibantu Tim Satgasus dan Kejati Bengkulu untuk optimisasi PAD. Ini bagian dari amanat pemerintah pusat agar kemandirian fiskal daerah ditingkatkan,” tutur Riki.

Sejumlah sektor menjadi penyumbang terbesar PAP. Selain industri pengolahan kelapa sawit dan perkebunan sawit, dua Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yakni PLTA Musi dan PLTA Tes tercatat sebagai penyumbang terbesar untuk pendapatan air permukaan.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Salurkan 52 Ekor Sapi Kurban, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Di sisi lain, terkait isu kurang bayar yang muncul pada tahun 2022, pemerintah menegaskan belum dapat mengategorikannya sebagai tunggakan. Hal itu karena masih dalam tahap penelitian sesuai mekanisme aturan.

“Perhitungan kurang bayar ada mekanismenya dan membutuhkan data akurat. Kami tidak ingin menetapkan tunggakan tanpa dasar kuat,” jelasnya.

Bapenda kini lebih fokus pada peningkatan performa penerimaan dibanding tahun sebelumnya. Dengan pertumbuhan yang kuat selama beberapa bulan terakhir, pemerintah optimistis capaian fiskal mendatang akan menempatkan Bengkulu sebagai salah satu provinsi dengan kinerja PAD paling progresif di Sumatera.

“Fokus kami saat ini adalah peningkatan penerimaan dibanding bulan dan tahun sebelumnya,” tutup Riki.

Dengan kenaikan yang cukup mencolok, PAP kini menjadi tulang punggung baru pendapatan daerah, sekaligus sinyal kuat bahwa penguatan fiskal daerah sedang berjalan ke arah yang semakin positif.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru