BENGKULUBAROMETER – Anggota DPD RI dapil Bengkulu, Destita Khairilisani, membawa langsung suara masyarakat ke tingkat pusat. Dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Gedung DPD RI, Senayan, Senin (13/4/2026), ia mengangkat berbagai persoalan krusial, mulai dari kesehatan mental hingga kondisi fasilitas rumah sakit di Bengkulu.
Rapat yang juga dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono itu membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Fokus utama tertuju pada isu kesehatan jiwa serta nasib tenaga kesehatan honorer di daerah.
Dalam forum tersebut, Destita lebih dulu menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program pemerintah pusat yang telah dirasakan masyarakat Bengkulu. Program seperti bantuan makanan tambahan untuk ibu dan balita serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dinilai cukup membantu.
Namun, ia menegaskan masih banyak persoalan yang perlu perhatian serius. Salah satunya kondisi fasilitas di UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Bengkulu.
“Ruang rontgen di rumah sakit jiwa tersebut belum memenuhi standar. Ini berpotensi menimbulkan kebocoran radiasi yang membahayakan pasien maupun tenaga medis,” tegas Destita.
Ia mengungkapkan, persoalan ini didapat langsung saat dirinya turun ke lapangan dan menerima aspirasi dari pihak rumah sakit. Karena itu, pihak RSKJ berencana mengajukan bantuan ke Kementerian Kesehatan untuk perbaikan fasilitas.
Selain soal fasilitas, Destita juga memaparkan kondisi kesehatan mental masyarakat Bengkulu yang perlu perhatian. Data menunjukkan, sekitar 1,1 persen penduduk usia di atas 15 tahun mengalami gangguan kesehatan jiwa, 0,5 persen mengalami depresi, dan 2,8 persen rumah tangga memiliki anggota dengan psikosis.
Menurutnya, angka ini menjadi sinyal kuat bahwa layanan kesehatan jiwa harus diperkuat, baik dari sisi fasilitas maupun akses layanan.
Ia juga menyoroti minimnya sarana pendukung di rumah sakit, seperti ruang bermain anak, ruang tunggu yang layak, hingga layanan psikolog anak yang masih terbatas.
“Rumah sakit di Bengkulu butuh dukungan alat kesehatan dan fasilitas pendukung agar pelayanan bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Tak hanya itu, Destita menilai program layanan kesehatan mental dari Kemenkes, seperti hotline konseling, sudah baik. Namun, sosialisasi dinilai masih kurang sehingga belum banyak dimanfaatkan masyarakat.
“Banyak ibu-ibu mengeluhkan anaknya mengalami kecemasan, tapi mereka tidak tahu harus mengadu ke mana,” katanya.
Ia pun mengusulkan agar program pemeriksaan kesehatan gratis tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga mencakup pemeriksaan psikologis.
Selain itu, ia meminta kejelasan terkait layanan kesehatan jiwa dalam cakupan BPJS Kesehatan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami layanan apa saja yang bisa diakses.
Dalam kesempatan yang sama, Destita juga menyinggung rencana kebijakan tahun 2027 terkait kemungkinan perubahan status rumah sakit tanpa kekhususan menjadi rumah sakit umum. Ia meminta penjelasan agar daerah dapat bersiap sejak dini.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, memastikan pemerintah pusat terbuka terhadap aspirasi daerah.
“Kami terus mendorong peningkatan layanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa. Semua masukan akan kami tindak lanjuti agar pelayanan bisa dirasakan merata,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan layanan kesehatan, baik fisik maupun mental, menjadi bagian penting dalam kebijakan nasional ke depan.
Rapat ini menjadi bukti bahwa persoalan kesehatan di daerah, khususnya Bengkulu, terus diperjuangkan di tingkat pusat. Harapannya, berbagai aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih aman, layak, dan merata.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









