Ombudsman Bengkulu Buka Jalur Pengaduan Selama SPMB 2026

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Hendra Irawan/Di Bengkulu/Handi/MBG

Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Hendra Irawan/Di Bengkulu/Handi/MBG

BENGKULUBAROMETER – Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu mulai bersiap mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Pengawasan dilakukan dengan membuka posko pengaduan masyarakat serta turun langsung ke sekolah-sekolah selama proses penerimaan siswa berlangsung.

Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Hendra Irawan mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin Ombudsman untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

“SPMB tahun 2026, Ombudsman Republik Indonesia salah satu bentuk wujud pengawasan rutin itu kita akan juga buka posko pengaduan kepada masyarakat. Jika merasa atau mengalami hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur, tidak sesuai dengan juknis yang sudah di-launching Dinas Pendidikan Provinsi, itu dapat menyampaikan laporan kepada Ombudsman dan akan segera kita tindak lanjuti,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Senin (11/06/2026).

Baca Juga :  Tekan TPPO dan TPPM, Imigrasi Bengkulu Resmikan 9 Kelurahan Binaan

Menurutnya, posko pengaduan akan dibuka sejak tahapan awal hingga seluruh proses SPMB selesai. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran ataupun pelayanan yang tidak sesuai aturan dipersilakan melapor langsung ke kantor Ombudsman.

“Posko akan kita buka dari mulai proses SPMB berjalan hingga proses SPMB selesai. Posko akan kita buka di kantor kita di Kilometer 8,” ujarnya.

Selain menerima laporan masyarakat, Ombudsman juga akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah yang dipilih sebagai sampel pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan dan sesuai aturan.

“Kita juga akan datangi beberapa sekolah penyelenggaraan SPMB untuk melakukan pengawasan dan pemantauan rutin. Kita akan pilih beberapa sampel sekolah yang akan kita awasi langsung ke tempat penyelenggaraan SPMB,” jelasnya.

Baca Juga :  Krisis Cuci Darah di RSUD M Yunus, 50 Pasien Terlantar

Hendra menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu bentuk pelanggaran serta aturan yang dilanggar sebelum menentukan tindak lanjut.

“Kita akan lihat di aturannya. Yang jelas ketika tidak sesuai dengan juknis, harusnya pasti ada sanksi yang melekat di dalam peraturan itu. Tapi kita akan lihat dulu sebatas mana pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk pelanggaran yang melibatkan pegawai atau penyelenggara, sanksi dapat merujuk pada ketentuan disiplin aparatur pemerintah.

“Kalau untuk pegawai kita bisa melihat PP 94 tentang sanksi jika tidak sesuai dengan peraturan,” tutup Hendra.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga
Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG
490 Atlet Pelajar Bengkulu Siap Berlaga di Lima Cabor POPDA 2026
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Kamis, 5 November 2026 - 17:36 WIB

Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 17:02 WIB

Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian

Berita Terbaru