BENGKULUBAROMETER – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mulai memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dari tingkat kelurahan. Langkah itu ditandai dengan peresmian sembilan Kelurahan Binaan Imigrasi di Kota Bengkulu, Senin (27/7/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas edukasi keimigrasian kepada masyarakat sekaligus membangun sistem pencegahan berbasis lingkungan. Pemerintah berharap warga di tingkat kelurahan mampu mengenali berbagai modus perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kerap memanfaatkan minimnya informasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sekaligus Ketua Panitia, Made Nur Hepi Juniartha, mengatakan penetapan sembilan kelurahan itu dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan strategis. Menurut dia, wilayah-wilayah tersebut akan menjadi titik awal pelaksanaan program pembinaan keimigrasian.
“Melalui berbagai pertimbangan tersebut, kami menetapkan sembilan kelurahan yang menjadi fokus pembinaan pada tahap awal ini,” kata Made.
Sembilan kelurahan yang ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Imigrasi meliputi Kelurahan Sawah Lebar Baru, Belakang Pondok, Sawah Lebar, Rawa Makmur, Kandang, Tanjung Jaya, Lingkar Timur, Sumur Dewa, dan Beringin Raya.
Made menjelaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat. Melalui kelurahan binaan, warga diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang benar terkait keimigrasian sekaligus membantu menyaring berbagai tawaran kerja ke luar daerah maupun luar negeri yang berpotensi menjerumuskan masyarakat.
“Kelurahan binaan diharapkan menjadi mitra Kantor Imigrasi dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian sekaligus berperan aktif mencegah praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Kantor Imigrasi Bengkulu berharap upaya pencegahan TPPO dan TPPM tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat di tingkat kelurahan sebagai garda terdepan perlindungan warga.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









