DPRD Sidak RSUD M. Yunus, Teuku Zulkarnain Soroti Fasilitas dan Utang Obat Rp60 Miliar

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD M. Yunus Bengkulu, Senin (8/6/2026). Sidak tersebut difokuskan pada Gedung Irna Fatmawati untuk melihat langsung kondisi pelayanan kesehatan serta fasilitas yang digunakan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Teuku meninjau sejumlah ruangan perawatan pasien dan fasilitas penunjang pelayanan. Dari hasil pemantauan di lapangan, ia mengakui kondisi gedung sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Namun, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dibenahi oleh pihak rumah sakit.

Menurut Teuku, Gedung Irna Fatmawati yang sempat mengalami kerusakan cukup parah akibat kebocoran kini telah kembali digunakan untuk melayani pasien. Meski demikian, kondisi tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan yang diharapkan.

“Dulu gedung ini benar-benar tidak bisa dipakai karena bocor dan rusak. Sekarang memang sudah diperbaiki dan mulai berfungsi kembali, tetapi masih ada beberapa kekurangan yang perlu segera disempurnakan,” kata Teuku saat berada di lokasi.

Ia menegaskan DPRD Provinsi Bengkulu akan terus mengawasi proses pembenahan yang dilakukan RSUD M. Yunus. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan harus segera diselesaikan.

Baca Juga :  Ribuan Personel Polda Bengkulu Bersihkan 38 Spot Wisata Sekaligus

Teuku mengatakan dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah maupun DPRD harus diimbangi dengan keseriusan manajemen rumah sakit dalam melakukan perbaikan. Ia mengingatkan agar pembenahan tidak hanya berhenti pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menyentuh tata kelola dan kualitas pelayanan kepada pasien.

“Kalau memang ingin maju, harus dibuktikan dengan kerja nyata. Jangan sampai pemerintah dan DPRD terus memberikan dukungan, tetapi perbaikan di lapangan tidak berjalan maksimal,” tegasnya.

Selain menyoroti kondisi fasilitas rumah sakit, Teuku juga kembali mengangkat persoalan utang pengadaan obat yang hingga kini masih menjadi beban RSUD M. Yunus. Berdasarkan data yang diterimanya, nilai utang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapatkan solusi agar tidak berdampak pada ketersediaan obat maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan angka yang kecil. Utang sekitar Rp60 miliar untuk pengadaan obat harus segera dicarikan jalan keluarnya. Harus ada kejelasan apakah akan dicicil atau menggunakan skema penyelesaian lain supaya pelayanan pasien tidak terganggu,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dan KKB Lewat Patroli Terpadu di Nabire

Teuku menilai penyelesaian utang menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memperbaiki kondisi rumah sakit secara menyeluruh. Jika persoalan keuangan tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan memengaruhi operasional rumah sakit dalam jangka panjang.

Hasil sidak tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi DPRD Provinsi Bengkulu dalam melihat sejauh mana komitmen manajemen RSUD M. Yunus menjalankan perbaikan yang selama ini dijanjikan.

DPRD, kata Teuku, mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan langkah konkret dari pihak rumah sakit untuk memperbaiki fasilitas, tata kelola, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, setiap kekurangan yang masih ditemukan harus segera dibenahi agar kepercayaan masyarakat terhadap RSUD M. Yunus semakin meningkat,” tutupnya.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB