Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Laporan masyarakat terkait dugaan PT Riau Agrindo Agung (RAA) yang disebut telah puluhan tahun mengelola perkebunan kelapa sawit tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan dari Gubernur (IUP-B), mulai memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan laporan tersebut tidak berhenti di meja pengaduan, melainkan telah berproses melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kepala Kejati Bengkulu Era Saipul Bahri Siregar melalui Kepala Seksi Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus, Wenharnol, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

“Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan Satgas PKH. Artinya, laporan masyarakat telah berproses,” ujar Wenharnol, Rabu (17/06/2026).

Baca Juga :  Destita Perjuangkan Kouta Haji Bengkulu. Minta Kejelasan Pemerintah Pusat  

saat ini, lanjut Wenharol, Kejati Bengkulu masih menunggu perkembangan hasil pendalaman yang dilakukan Kejaksaan Agung bersama Satgas PKH agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saat ini kami menunggu perkembangan dari Kejaksaan Agung serta Satgas PKH yang masih mendalami laporan agar berproses sesuai hukum dan undang – undang yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan dugaan bahwa PT RAA mengelola perkebunan sawit yang berada di lintas wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara tanpa memiliki HGU maupun IUP-B dari Gubernur, yang merupakan salah satu persyaratan bagi perusahaan perkebunan yang beroperasi di lebih dari satu kabupaten.

Baca Juga :  UMP Bengkulu 2026 Naik Rp157 Ribu, Pemerintah Ambil Jalan Tengah

Satgas PKH sendiri merupakan satuan tugas yang dibentuk pemerintah untuk menertibkan penguasaan kawasan hutan yang diduga dilakukan secara tidak sah serta mengembalikan hak penguasaan kawasan hutan kepada negara. Tim lintas instansi tersebut dipimpin Menteri Pertahanan sebagai pengarah, sementara pelaksanaan penegakan hukum berada di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah perwakilan masyarakat dari desa-desa penyangga di sekitar wilayah operasional PT RAA juga dikabarkan tengah mempersiapkan keberangkatan ke Jakarta. Mereka berencana menyampaikan laporan secara langsung kepada Presiden RI dan Satgas PKH sebagai bentuk dorongan agar penanganan dugaan pelanggaran tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB