HMI Cabang Bengkulu Ultimatum DPRD, Beri Waktu 7 Hari Tindak Lanjuti Kajian Akademik

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyerahkan kajian akademik, press release, serta sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (25/06/2026). HMI meminta DPRD meneruskan hasil kajian kepada pemerintah pusat dan memberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk menyampaikan tindak lanjut yang telah dilakukan.

Kajian akademik yang diserahkan memuat sejumlah sorotan terhadap kondisi ekonomi nasional, kualitas demokrasi, arah pembangunan, hingga berbagai regulasi yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial dan kedaulatan rakyat.

Kabid PTKP HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Rizky Perdana, mengatakan kajian tersebut disusun berdasarkan analisis ilmiah dan realitas sosial yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan yang masih membebani rakyat, mulai dari melemahnya daya beli, meningkatnya biaya hidup, ketidakpastian lapangan pekerjaan hingga efektivitas penggunaan anggaran negara dalam program-program strategis.

“HMI datang bukan membawa opini liar, bukan membawa kepentingan kelompok, dan bukan pula datang untuk mencari panggung politik. Kami datang membawa kajian akademik yang lahir dari kegelisahan rakyat yang selama ini dipaksa percaya bahwa semuanya baik-baik saja, sementara di lapangan masyarakat masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat,” ujar Rizky.

Ia menegaskan DPRD Provinsi Bengkulu memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyampaikan kajian tersebut kepada pemerintah pusat sebagai representasi aspirasi masyarakat Bengkulu.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Lawan Vonis Bebas Korupsi Tol, Kasasi Resmi Diajukan ke Mahkamah Agung

Sebagai bentuk keseriusan mengawal hasil kajian, HMI memberikan waktu 1×7 hari kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan hasil komunikasi dan tindak lanjut yang telah dilakukan kepada pemerintah pusat maupun lembaga terkait.

Menurut Rizky, tenggat waktu tersebut bukan bentuk tekanan politik, melainkan bagian dari penghormatan terhadap mekanisme demokrasi dan jalur konstitusional yang selama ini ditempuh organisasi.

“Jika dalam waktu tersebut tidak ada respons yang jelas dan konkret, maka publik berhak mempertanyakan apakah lembaga-lembaga politik benar-benar menjadi penyambung suara rakyat atau hanya menjadi tempat persinggahan aspirasi yang kemudian dilupakan,” terangnya.

Lebih lanjut, Rizky menegaskan audiensi tersebut bukanlah puncak gerakan HMI. Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari proses perjuangan yang mengedepankan pendekatan intelektual, dialogis, dan konstitusional.

Namun demikian, HMI membuka kemungkinan melakukan konsolidasi yang lebih luas bersama mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya apabila kajian akademik yang telah disampaikan tidak memperoleh respons yang dianggap memadai.

“Tetapi jika suara akademik tidak lagi dianggap penting dan aspirasi rakyat terus dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, maka jangan salahkan mahasiswa ketika gelombang yang lebih besar lahir dari kekecewaan publik yang terus dipelihara oleh sikap abai para pemegang kebijakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wasekum HMI Cabang Bengkulu, Ridho Pangestu, mengingatkan agar forum audiensi tidak hanya menjadi agenda formalitas tanpa tindak lanjut yang nyata.

Baca Juga :  Eks Satpam SPPG Keluhkan Upah, Komisi IV DPRD Bengkulu Sebut Jangan Zalim kepada Relawan

“Jangan sampai ruang audiensi hanya menjadi tempat aspirasi masuk, tetapi tidak pernah menjadi jalan bagi aspirasi untuk diperjuangkan,” kata Ridho.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tidak dibangun melalui narasi maupun janji, melainkan melalui tindakan nyata dalam merespons aspirasi publik.

“Ketika aspirasi masyarakat disampaikan melalui jalur yang benar, disertai kajian akademik yang jelas, namun tetap tidak memperoleh respons yang layak, maka masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan para pemegang kebijakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Bengkulu juga menyampaikan tujuh poin sikap organisasi. Di antaranya mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan nasional, meminta audit independen terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjaga stabilitas ekonomi nasional, menjamin proses legislasi yang terbuka dan partisipatif, serta menolak perubahan regulasi yang berpotensi memperbesar kewenangan negara tanpa penguatan mekanisme pengawasan demokratis.

HMI juga menegaskan bahwa ruang kritik, kebebasan akademik, dan partisipasi masyarakat merupakan elemen fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dan tidak boleh direduksi atas alasan stabilitas politik maupun pembangunan.

“Kami tidak sedang melawan negara. Kami sedang mengingatkan negara agar tidak melupakan rakyatnya. Karena ketika kritik dianggap gangguan dan aspirasi dianggap beban, saat itulah demokrasi mulai kehilangan ruhnya,” tutup Ridho.

Berita Terkait

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang
Dorong Peternakan Modern, Bengkulu Dibidik Jadi Pusat Industri Sapi dan Pakan Sawit
Helmi Sebut Rehabilitasi Stadion GOR Sawah Lebar Bengkulu Butuh Anggaran Rp80 Miliar
Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga
Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:17 WIB

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang

Jumat, 6 November 2026 - 15:24 WIB

Dorong Peternakan Modern, Bengkulu Dibidik Jadi Pusat Industri Sapi dan Pakan Sawit

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Helmi Sebut Rehabilitasi Stadion GOR Sawah Lebar Bengkulu Butuh Anggaran Rp80 Miliar

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Bengkulu

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:17 WIB