RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu bersiap memasuki babak baru dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu berencana mengubah status menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Merah Putih mulai 2027.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap arah kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi menerapkan klasifikasi rumah sakit khusus. Transformasi yang direncanakan bukan hanya sebatas pergantian nama, tetapi juga perubahan status kelembagaan dan cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Herry Permana, menjelaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya akan bertransformasi menjadi rumah sakit umum dengan layanan yang lebih luas.

“Bukan menjadi RSKJ Merah Putih, tetapi berubah dari Rumah Sakit Khusus Jiwa menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih,” kata Herry, Rabu, 5 Agustus 2026.

Meski demikian, Herry menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa yang selama ini menjadi identitas utama rumah sakit tetap akan dipertahankan. Pelayanan kesehatan mental dan kejiwaan akan tetap menjadi layanan unggulan, seiring dengan penambahan berbagai layanan kesehatan umum lainnya.

Menurut dia, transformasi tersebut justru bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tanpa menghilangkan fungsi utama rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan jiwa.

Baca Juga :  Pelindo Bengkulu Siapkan Perbaikan Jalan Line 1 Pulau Baai, Dokumen Teknis Rampung dan Segera Dilelang Ulang

“Pelayanan jiwa tetap berjalan. Hanya saja nanti kami juga menangani pelayanan kesehatan lainnya,” ujarnya.

Saat ini, RSKJ Soeprapto sebenarnya telah mengembangkan sejumlah layanan kesehatan umum. Beberapa poli yang telah beroperasi antara lain layanan penyakit dalam, saraf, serta kesehatan anak. Keberadaan layanan tersebut menjadi modal awal bagi rumah sakit untuk melakukan transformasi menuju rumah sakit umum.

Namun, untuk memenuhi syarat sebagai rumah sakit umum, masih terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah penyediaan sedikitnya 12 layanan spesialis sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, manajemen rumah sakit masih melakukan berbagai persiapan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun kelengkapan layanan medis yang dipersyaratkan.

Herry mengatakan, target perubahan status tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2027. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada proses administrasi, regulasi, serta persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Di tingkat pemerintah daerah, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan Pemprov Bengkulu akan terlebih dahulu mendengarkan pemaparan dari manajemen RSKJ Soeprapto bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebelum mengambil keputusan.

“Nanti kita dengarkan dulu pemaparannya. Kalau memang kajiannya sesuai dan regulasinya sudah mengatur, tentu akan kita dukung,” kata Herwan.

Baca Juga :  Lansia Meninggal Mendadak di Showroom Mobil Bengkulu, Sempat Keluhkan Nyeri Dada

Menurut Herwan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, usulan transformasi RSKJ menjadi rumah sakit umum akan dinilai berdasarkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia menilai perubahan status tersebut berpotensi memperluas akses pelayanan kesehatan bagi warga Bengkulu. Dengan status sebagai rumah sakit umum, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan medis spesialis lainnya dalam satu fasilitas kesehatan.

“Yang utama adalah pelayanan. Kalau perubahan ini memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu kita dukung. Harapannya pelayanan rumah sakit menjadi lebih luas, tidak hanya pada satu bidang, tetapi juga menghadirkan pelayanan umum dengan berbagai spesialis,” ujarnya.

Transformasi RSKJ Soeprapto menjadi RSU Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang semakin berkembang. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan medis yang komprehensif, perubahan status ini diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan daerah tanpa meninggalkan layanan kesehatan jiwa yang selama ini telah menjadi andalan rumah sakit tersebut.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang
Dorong Peternakan Modern, Bengkulu Dibidik Jadi Pusat Industri Sapi dan Pakan Sawit
Helmi Sebut Rehabilitasi Stadion GOR Sawah Lebar Bengkulu Butuh Anggaran Rp80 Miliar
Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga
Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:17 WIB

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang

Jumat, 6 November 2026 - 15:24 WIB

Dorong Peternakan Modern, Bengkulu Dibidik Jadi Pusat Industri Sapi dan Pakan Sawit

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Helmi Sebut Rehabilitasi Stadion GOR Sawah Lebar Bengkulu Butuh Anggaran Rp80 Miliar

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Bengkulu

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:17 WIB