Lawan Krisis Ekologi, Gubernur Helmi Jadi Contoh Gerakan Pohon Asuh

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 20:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

POHON ASUH: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan jadi pelopor gerakan Pohon Asuh untuk melindungi hutan lindung dari ancaman krisis ekologi. Program ini menggandeng KKI Warsi dengan skema donasi demi menjaga pohon purba di Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan. (RABU-29-04-2026)--FOTO: IST//MBG.

POHON ASUH: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan jadi pelopor gerakan Pohon Asuh untuk melindungi hutan lindung dari ancaman krisis ekologi. Program ini menggandeng KKI Warsi dengan skema donasi demi menjaga pohon purba di Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan. (RABU-29-04-2026)--FOTO: IST//MBG.

BENGKULUBAROMETER – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menunjukkan aksi nyata dalam menghadapi ancaman krisis ekologis. Ia menjadi garda terdepan gerakan perlindungan pohon-pohon purba di hutan lindung Desa Lemonakai, Bengkulu Utara dan Desa Air Tenam, Bengkulu Selatan.

Langkah ini bukan sekadar simbolis. Di tengah meningkatnya ancaman perambahan dan penebangan liar di Pulau Sumatera, Helmi Hasan justru terjun langsung menjadi contoh bagi masyarakat, pejabat, hingga kalangan politisi untuk ikut menjaga hutan melalui program inovatif bertajuk “Pohon Asuh”, di Desa Lemonakai, Bengkulu Utara dan Desa Air Tenam, Bengkulu Selatan.

Skema tersebut merupakan sebuah gerakan inovatif untuk memproteksi sisa-sisa hutan tropis yang kian terancam akibat perambahan hutan dan penemabangan pohon secara brutal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Timbun BBM Nelayan Kampung Melayu, Polda Bengkulu Sita 4.000 Liter Bio Solar Subsidi

Skema Pohon Asuh yang diinisiasi bersama KKI Warsi ini merupakan skema sinkronisasi antara perlindungan hutan dan dukungan publik. Dengan donasi sebesar Rp200 ribu/tahun.

Masyarakat dan pejabat tinggi tentunya diharapkan dapat mengikuti langkah orang nomor 1 di Begkulu tersebut menjadi dapat orang tua asuh bagi pohon-pohon purba yang memiliki diameter di atas 60 – 150 CM.

“Pohon sebesar ini kalau ditebang hanya butuh waktu 5 menit, tapi untuk tumbuh kembali butuh satu generasi,” Project Manager KKI Warsi tegas Emmy Primadona.

Dana yang terkumpul dari para pengasuh pohon ini dialokasikan langsung untuk membiayai patroli hutan oleh masyarakat desa, memastikan tidak ada kapak yang menyentuh batang-batang raksasa tersebut.

Baca Juga :  Usai Iduladha, PDI Perjuangan Bengkulu Gaspol Musancab Maraton di 4 Daerah

Langkah tegas Gubernur ini dipandang sebagai respons strategis terhadap rentetan bencana alam yang menghantam provinsi tetangga seperti Sumatera Barat, Aceh, dan Medan.

“Ini bukan kali pertama Bapak Gubernur Helmi Hasan lakukan, bahkan sudah jauh sebelum hari ini, waktu ia masih jadi Walikota Bengkulu juga ikut andil atas pohon asuh ini,” terangnya.

Di saat wilayah lain berdarah-darah akibat banjir dan longsor, Bengkulu melalui pengelolaan hutan desa di Lemonakai justru menunjukkan ketahanan ekologi yang lebih stabil.

Setiap pohon yang diasuh akan diberi penanda atau tagging identitas pengasuhnya, menciptakan ikatan tanggung jawab personal antara kaum urban dan kelestarian rimba.

Penulis : Reno Dwi Pranoto

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
BPSDM Bengkulu Cari Sumber PAD Baru, Kamar hingga Aula Disewakan
Kasus Korupsi PLTA Musi, Jaksa Sebut Keterangan Ahli Terdakwa Sejalan dengan Dakwaan
Enam Kantor Perusahaan Di Bengkulu Digeledah Kejati, Dugaan Korupsi Pelabuhan Pulau Baai
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Selasa, 3 November 2026 - 16:29 WIB

Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta

Berita Terbaru