Sang Jago Merah Kembali Berulah, Rumah Notaris di Tanah Patah Terbakar

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Sang jago merah kembali berulah. Kali ini, sebuah rumah pribadi milik notaris Selviana Valentine yang berada di Jalan Museum Nomor 75, RT 09/RW 03, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, terbakar, Senin (17/8/2026) malam.

Peristiwa kebakaran tersebut membuat warga sekitar panik. Api dengan cepat membesar dan merambat ke hampir seluruh bagian rumah hingga bangunan tersebut nyaris hangus terbakar.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, api diduga mulai terlihat sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara api membesar dan mulai menghanguskan bangunan sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  UMP Bengkulu 2026 Wajib Dipatuhi, DPRD Ingatkan Pengusaha Terancam Pidana

Dari pantauan di lokasi, kobaran api terlihat membakar sejumlah sisi rumah. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bengkulu langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Hingga saat ini, petugas masih berjibaku memadamkan api yang membakar bangunan tersebut. Hampir seluruh bagian rumah terlihat terdampak kebakaran.

Salah seorang tetangga menyebutkan, api diduga pertama kali muncul dari bagian dapur. Kebakaran sementara diduga dipicu kompor gas yang lupa dimatikan. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan petugas.

Baca Juga :  Gubernur Bengkulu Janjikan Bonus Rp1 Miliar bagi Atlet Peraih Emas, Infrastruktur Olahraga Ikut Dibenahi

Terkait ada atau tidaknya korban dalam peristiwa tersebut, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi pasti.

Petugas Damkar Kota Bengkulu masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi. Informasi lebih lanjut terkait penyebab kebakaran maupun kerugian masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Berita Terkait

KPU Bengkulu Dapat Dukungan Hukum Kejaksaan, dari Bantuan hingga Pertimbangan Hukum
Sidang Perdana Kasus Modus Jabatan Dirut Bank Bengkulu, Terdakwa Didakwa Rugikan Korban Rp550 Juta
Tawaran Hak Rp20 Juta per Orang Belum Disepakati, Tiga Eks Guru SDIT Rabbani Pertimbangkan ke PHI
KNMP di Bengkulu Bakal Diperluas, 11 Titik Disiapkan pada 2026
Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Nandar Munadi Sentil Kepala OPD: Jangan Jadikan SPI Sekadar Formalitas
DPRD Desak Polemik Mantan Guru SDIT Rabbani Segera Tuntas, Yayasan Diminta Penuhi Hak Guru
ESDM Bengkulu Pastikan Erupsi Anak Krakatau Tak Ganggu Pasokan BBM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

KPU Bengkulu Dapat Dukungan Hukum Kejaksaan, dari Bantuan hingga Pertimbangan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:53 WIB

Sidang Perdana Kasus Modus Jabatan Dirut Bank Bengkulu, Terdakwa Didakwa Rugikan Korban Rp550 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Tawaran Hak Rp20 Juta per Orang Belum Disepakati, Tiga Eks Guru SDIT Rabbani Pertimbangkan ke PHI

Rabu, 9 September 2026 - 16:34 WIB

KNMP di Bengkulu Bakal Diperluas, 11 Titik Disiapkan pada 2026

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Berita Terbaru

HPMPI meminta pemerintah membuka peluang bagi 6.500 outlet Pertashop untuk menyalurkan BBM subsidi dan menjadi SPBU Kompak.

Berita Terkini

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB