Pemprov Bengkulu Siapkan Peluncuran Program Pekerja Rentan: 25 Ribu Warga Masuk Data Perlindungan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, menjelaskan Pemprov Bengkulu memperingati Bulan K3 Nasional 2026 dengan menginstruksikan perusahaan menggelar bakti sosial sedekah nasi bungkus sebagai wujud kepedulian dan semangat Bantu Rakyat.

Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, menjelaskan Pemprov Bengkulu memperingati Bulan K3 Nasional 2026 dengan menginstruksikan perusahaan menggelar bakti sosial sedekah nasi bungkus sebagai wujud kepedulian dan semangat Bantu Rakyat.

BENGKULUBAROMETER — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersiap meluncurkan salah satu program perlindungan ketenagakerjaan terbesar di daerah dalam beberapa tahun terakhir. Program bertajuk Pekerja Rentan Provinsi Bengkulu itu akan diresmikan bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Afriansyah Noor, M.Si, yang dijadwalkan berkunjung ke Bengkulu pada 11—12 Desember 2025.

Kunjungan Wamenaker ini disebut menjadi momentum penting bagi Bengkulu, sekaligus menandai komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat yang selama ini bekerja tanpa perlindungan memadai. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. Syarifudin, M.Si, menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemprov dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.

“Selama berada di Bengkulu, Wamenaker memiliki sejumlah agenda strategis. Namun yang paling utama adalah peluncuran Pekerja Rentan sebagai wujud nyata negara hadir untuk kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi tetapi selama ini tidak tersentuh perlindungan formal,” ujar Syarifudin.

Pemprov Bengkulu beberapa bulan terakhir telah melakukan pendataan intensif terhadap kelompok pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya, tercatat sedikitnya 25 ribu pekerja rentan yang bekerja tanpa kepastian perlindungan sosial maupun jaminan ketenagakerjaan.

Mereka berasal dari berbagai profesi informal, mulai dari buruh harian lepas, pengurus rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura, dan vihara; hingga tukang parkir, guru non-PNS, serta pekerja sektor jasa yang mengandalkan pendapatan harian.

Baca Juga :  Warga Lebong Diduga Jadi Korban TPPO

“Pendataan ini memberi gambaran jelas bahwa masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan dasar. Program Pekerja Rentan akan memastikan kelompok ini mendapatkan jaminan sosial yang sebelumnya sulit mereka akses,” papar Syarifudin.

Menurutnya, pendataan tersebut bukan sekadar pengumpulan angka, tetapi menjadi fondasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi pekerja yang sangat rentan terhadap insiden kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun kehilangan pendapatan mendadak.

Peluncuran Program Pekerja Rentan ini tidak hanya berorientasi pada perluasan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga merupakan strategi pemerintah daerah dalam menekan risiko kemiskinan ekstrem. Syarifudin menegaskan bahwa ketika seorang pekerja rentan mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, keluarganya sangat rawan jatuh dalam kemiskinan baru.

“Ketika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia, keluarga pekerja rentan sangat berisiko jatuh ke kemiskinan ekstrem. Perlindungan pekerja rentan membantu menutup biaya pengobatan, memberi santunan kematian, hingga menyediakan beasiswa untuk anak,” terangnya.

Selain jaminan kecelakaan kerja, peserta program juga diarahkan untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan paket jaring pengaman sosial lain, sehingga mereka memiliki pegangan saat menghadapi risiko mendadak yang mengancam pendapatan keluarga.

Baca Juga :  Tragedi di Rawa Bawah Jembatan Danau Dendam: Bocah 11 Tahun Tenggelam Saat Mencari Ikan Cupang

Syarifudin mengungkapkan bahwa program perlindungan untuk pekerja rentan akan terus diperluas sesuai ketersediaan anggaran daerah dan dukungan pemerintah pusat. Tidak menutup kemungkinan, kelompok pekerja baru seperti ojek online, kurir layanan daring, hingga pekerja informal yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah daerah, turut menjadi sasaran perlindungan ke depan.

Menurutnya, perkembangan jenis pekerjaan di masyarakat semakin dinamis. Banyak profesi berbasis layanan digital yang kini bekerja tanpa jaminan sosial yang memadai. Pemerintah, kata Syarifudin, berkewajiban mengantisipasi kondisi ini agar perlindungan benar-benar dirasakan oleh semua kelompok.

“Perubahan pola kerja harus diikuti dengan kebijakan perlindungan. Yang penting, jangan ada warga Bengkulu yang bekerja tanpa jaminan sosial dasar,” ujarnya.

Kunjungan Wamenaker Afriansyah Noor diharapkan memberi angin segar bagi Bengkulu dalam memperkuat sistem ketenagakerjaan yang inklusif. Kehadirannya dinilai menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat menaruh perhatian serius pada perluasan perlindungan bagi para pekerja rentan di daerah.

Syarifudin berharap, peluncuran Program Pekerja Rentan Bengkulu ini tidak berhenti pada seremoni peresmian saja, tetapi berlanjut menjadi gerakan perlindungan sosial yang berkesinambungan.

“Ini bukan hanya acara peluncuran. Ini langkah besar untuk memastikan semua pekerja di Bengkulu hidup lebih aman, terlindungi, dan memiliki harapan baru,” ujarnya.

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru