BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memanaskan mesin pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Targetnya jelas, bantuan rumah layak huni benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar angka di atas kertas.
Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima BSPS yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyebutkan, pada 2026 Bengkulu mendapatkan alokasi tahap pertama sebanyak 1.172 unit bantuan BSPS. Dari jumlah itu, hasil verifikasi sementara menunjukkan 1.004 unit atau sekitar 85,5 persen sudah dinyatakan memenuhi syarat.
“Dari kuota 1.172 unit, yang sudah lolos verifikasi mencapai 1.004 unit atau sekitar 85,5 persen. Sisanya 168 kuota akan segera dicarikan penggantinya oleh pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh bantuan tetap dapat dilaksanakan,” ujar Irsan.
Artinya, mayoritas calon penerima sudah siap masuk tahap pelaksanaan. Namun, masih ada pekerjaan rumah. Sebanyak 168 kuota harus segera diganti karena tidak memenuhi kriteria. Pemerintah kabupaten/kota diminta bergerak cepat agar kuota tidak hangus.
Irsan menjelaskan, tahap pertama BSPS 2026 baru menjangkau delapan kabupaten/kota. Sementara Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah belum memperoleh kuota pada tahap awal ini.
“Untuk Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah tahap I ini belum mendapatkan kuota. Namun bisa saja nanti tahap II, III, atau IV mereka dapatkan. Ke depan terus kita upayakan seluruh kabupaten/kota mendapatkan kuota ini,” terangnya.
Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan pentingnya validitas data. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kami mendorong seluruh kabupaten dan kota segera melakukan pemutakhiran data serta mengganti usulan yang tidak memenuhi kriteria. Validitas data menjadi kunci agar seluruh kuota yang dialokasikan dapat terserap maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Herwan.
Program BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah sekaligus percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui skema ini, masyarakat didorong untuk memperbaiki rumahnya secara swadaya dengan dukungan stimulan pemerintah.
Pemprov Bengkulu berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota semakin kuat. Dengan begitu, pelaksanaan BSPS 2026 bisa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









