RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu bersiap memasuki babak baru dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu berencana mengubah status menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Merah Putih mulai 2027.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap arah kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi menerapkan klasifikasi rumah sakit khusus. Transformasi yang direncanakan bukan hanya sebatas pergantian nama, tetapi juga perubahan status kelembagaan dan cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Herry Permana, menjelaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya akan bertransformasi menjadi rumah sakit umum dengan layanan yang lebih luas.

“Bukan menjadi RSKJ Merah Putih, tetapi berubah dari Rumah Sakit Khusus Jiwa menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih,” kata Herry, Rabu, 5 Agustus 2026.

Meski demikian, Herry menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa yang selama ini menjadi identitas utama rumah sakit tetap akan dipertahankan. Pelayanan kesehatan mental dan kejiwaan akan tetap menjadi layanan unggulan, seiring dengan penambahan berbagai layanan kesehatan umum lainnya.

Menurut dia, transformasi tersebut justru bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tanpa menghilangkan fungsi utama rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan jiwa.

Baca Juga :  Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kajati Bengkulu: Semangat Pahlawan Jadi Teladan Insan Adhyaksa

“Pelayanan jiwa tetap berjalan. Hanya saja nanti kami juga menangani pelayanan kesehatan lainnya,” ujarnya.

Saat ini, RSKJ Soeprapto sebenarnya telah mengembangkan sejumlah layanan kesehatan umum. Beberapa poli yang telah beroperasi antara lain layanan penyakit dalam, saraf, serta kesehatan anak. Keberadaan layanan tersebut menjadi modal awal bagi rumah sakit untuk melakukan transformasi menuju rumah sakit umum.

Namun, untuk memenuhi syarat sebagai rumah sakit umum, masih terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah penyediaan sedikitnya 12 layanan spesialis sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, manajemen rumah sakit masih melakukan berbagai persiapan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun kelengkapan layanan medis yang dipersyaratkan.

Herry mengatakan, target perubahan status tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2027. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada proses administrasi, regulasi, serta persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Di tingkat pemerintah daerah, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan Pemprov Bengkulu akan terlebih dahulu mendengarkan pemaparan dari manajemen RSKJ Soeprapto bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sebelum mengambil keputusan.

“Nanti kita dengarkan dulu pemaparannya. Kalau memang kajiannya sesuai dan regulasinya sudah mengatur, tentu akan kita dukung,” kata Herwan.

Baca Juga :  Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Menurut Herwan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, usulan transformasi RSKJ menjadi rumah sakit umum akan dinilai berdasarkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia menilai perubahan status tersebut berpotensi memperluas akses pelayanan kesehatan bagi warga Bengkulu. Dengan status sebagai rumah sakit umum, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan medis spesialis lainnya dalam satu fasilitas kesehatan.

“Yang utama adalah pelayanan. Kalau perubahan ini memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu kita dukung. Harapannya pelayanan rumah sakit menjadi lebih luas, tidak hanya pada satu bidang, tetapi juga menghadirkan pelayanan umum dengan berbagai spesialis,” ujarnya.

Transformasi RSKJ Soeprapto menjadi RSU Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang semakin berkembang. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan medis yang komprehensif, perubahan status ini diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan daerah tanpa meninggalkan layanan kesehatan jiwa yang selama ini telah menjadi andalan rumah sakit tersebut.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Pesta Rakyat HUT Provinsi Bengkulu, Artis Ibu Kota Siap Hibur Masyarakat
2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu
Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:03 WIB

Pesta Rakyat HUT Provinsi Bengkulu, Artis Ibu Kota Siap Hibur Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 10:46 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu

Sabtu, 19 September 2026 - 18:51 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Berita Terbaru

Bengkulu

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:46 WIB