Status Resmi Mulai, Ratusan PPPK Paruh Waktu Kaur Dipanggil Teken Kontrak Kerja

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Setelah penantian panjanng, akhirnya Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 akan mendaptkan satatus resmi. Dengan Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai merealisasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024.

Kepastian itu tertuang dalam suarat bernomor 800.1,2/1707/bkpsdm.BM/2025. Surat  pemanggilan ratusan peserta untuk menandatangani perjanjian kerja yditerbitkan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Penandatanganan perjanjian kerja tersebut digelar di Kantor BKPSDM Kabupaten Kaur pada Rabu 24 Desember 2025, ini menjadi tahapan penting sebelum para PPPK paruh waktu resmi menjalankan tugasnya di masing-masing perangkat daerah. Peserta dibagi dalam dua sesi waktu, pagi dan siang, guna memastikan proses berjalan tertib dan efisien.

Baca Juga :  Jalan Rawa Makmur Dibongkar Total, Proyek Rp25 Miliar Mulai Juni 2026

Langkah ini sekaligus menjawab penantian panjang tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Kaur. Dengan status PPPK paruh waktu, para pegawai memperoleh kepastian hukum dalam bekerja serta perlindungan administratif yang lebih jelas dibanding sebelumnya.

BKPSDM Kabupaten Kaur menegaskan, penandatanganan kontrak merupakan syarat mutlak yang harus diikuti seluruh peserta. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berdampak pada tertundanya proses administrasi kepegawaian masing-masing peserta.

Baca Juga :  Digerebek Polisi, Judi Berkedok Pasar Rakyat di Curup Dibubarkan Warga dan Aparat

Selain membawa kelengkapan dokumen pribadi, peserta juga diwajibkan hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian sesuai ketentuan. Proses ini diharapkan menjadi awal peningkatan disiplin serta profesionalisme aparatur di Kabupaten Kaur.

Pemerintah daerah berharap, keberadaan PPPK paruh waktu mampu memperkuat layanan publik, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia secara cepat dan fleksibel. Dengan pengangkatan ini, Pemkab Kaur optimistis kinerja birokrasi akan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi
Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini
Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah
Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa
Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK
Investor Masuk Pulau Baai, Sinyal Kebangkitan Kawasan Industri Mulai Terlihat
Pemprov Reshuffle 54 Pejabat, Ini Daftar Lengkap dan Pesan di Baliknya
Ribuan Personel Polda Bengkulu Bersihkan 38 Spot Wisata Sekaligus
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:24 WIB

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:18 WIB

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Rabu, 1 April 2026 - 18:46 WIB

Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa

Rabu, 1 April 2026 - 15:44 WIB

Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK

Berita Terbaru

Bengkulu

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:18 WIB