BENGKULUBAROMETER — Wacana pemindahan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap bank daerah dan perekonomian daerah.
Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi pemerintah terkait rencana tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang memastikan seluruh gaji ASN daerah akan dialihkan ke bank Himbara.
“Kita masih mengamati sebenarnya, karena ini kan belum ada penjelasan resmi dari pemerintah. Jadi kita harapkan pemerintah pusat memberikan penjelasan resmi,” katapungkasnya, Selasa (15/9/2026).
Iswahyudi berharap pemerintah tidak menarik seluruh ASN daerah, khususnya dalam hal penyaluran gaji, ke tingkat pusat. Sebab, menurut dia, kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi di daerah.
“Harapan kita kalau ASN janganlah semuanya ditarik ke pusat. Ke depannya karena mempengaruhi ekonomi daerah. Mudah-mudahan tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bank daerah selama ini memiliki basis nasabah yang kuat dari kalangan ASN pemerintah daerah. Penyaluran gaji ASN menjadi salah satu bagian penting dalam aktivitas bisnis bank daerah.
Karena itu, apabila seluruh gaji PNS daerah dialihkan ke bank Himbara, dampaknya dinilai akan dirasakan oleh bank daerah secara luas, bukan hanya Bank Bengkulu.
“Kalau gaji semua PNS daerah ditarik ke pusat ya pasti berpengaruh. Bukan cuma Bank Bengkulu, pasti seluruh bank daerah,” jelasnya.
Iswahyudi menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, rencana penarikan ASN ke pusat berkaitan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, jika nantinya terdapat perubahan status menjadi pegawai pemerintah pusat, ia menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan sepanjang mekanisme pembayaran gajinya tetap dapat melibatkan bank daerah.
“Kalau memang mau dijadikan PNS pusat, ya enggak jadi masalah, asalkan misalnya penggajiannya tetap melalui Bank Daerah,” pungkasnya.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









