Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER — Wacana pemindahan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap bank daerah dan perekonomian daerah.

Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi pemerintah terkait rencana tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang memastikan seluruh gaji ASN daerah akan dialihkan ke bank Himbara.

“Kita masih mengamati sebenarnya, karena ini kan belum ada penjelasan resmi dari pemerintah. Jadi kita harapkan pemerintah pusat memberikan penjelasan resmi,” katapungkasnya, Selasa (15/9/2026).

Iswahyudi berharap pemerintah tidak menarik seluruh ASN daerah, khususnya dalam hal penyaluran gaji, ke tingkat pusat. Sebab, menurut dia, kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi di daerah.

Baca Juga :  UMKM Kota Bengkulu Melonjak Capai 44.773 Pelaku Usaha, Pemerintah Perkuat Pembinaan

“Harapan kita kalau ASN janganlah semuanya ditarik ke pusat. Ke depannya karena mempengaruhi ekonomi daerah. Mudah-mudahan tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bank daerah selama ini memiliki basis nasabah yang kuat dari kalangan ASN pemerintah daerah. Penyaluran gaji ASN menjadi salah satu bagian penting dalam aktivitas bisnis bank daerah.

Karena itu, apabila seluruh gaji PNS daerah dialihkan ke bank Himbara, dampaknya dinilai akan dirasakan oleh bank daerah secara luas, bukan hanya Bank Bengkulu.

Baca Juga :  Beras Aman, Bengkulu Miliki Cadangan 7.800 Ton untuk Dua Pekan

“Kalau gaji semua PNS daerah ditarik ke pusat ya pasti berpengaruh. Bukan cuma Bank Bengkulu, pasti seluruh bank daerah,” jelasnya.

Iswahyudi menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, rencana penarikan ASN ke pusat berkaitan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, jika nantinya terdapat perubahan status menjadi pegawai pemerintah pusat, ia menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan sepanjang mekanisme pembayaran gajinya tetap dapat melibatkan bank daerah.

“Kalau memang mau dijadikan PNS pusat, ya enggak jadi masalah, asalkan misalnya penggajiannya tetap melalui Bank Daerah,” pungkasnya.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
ISPA di Kota Bengkulu Capai 5.156 Kasus, Enam Balita Meninggal karena Pneumonia
Gaji ASN Pindah ke Himbara, Ini yang Dikhawatirkan Pemprov Bengkulu
KPU Bengkulu Dapat Dukungan Hukum Kejaksaan, dari Bantuan hingga Pertimbangan Hukum
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat

Senin, 14 September 2026 - 16:43 WIB

Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB