Teuku Zulkarnain Pastikan, Jalan Rusak Pulau Baai Dipastikan Dibangun Tahun Ini

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Zulkarnain memastikan PT Pelindo membangun jalan rusak Pulau Baai tahun ini dengan anggaran Rp1 triliun demi kepentingan masyarakat dan ekonomi Bengkulu.

Teuku Zulkarnain memastikan PT Pelindo membangun jalan rusak Pulau Baai tahun ini dengan anggaran Rp1 triliun demi kepentingan masyarakat dan ekonomi Bengkulu.

BENGKULUBAROMETER – Kabar baik akhirnya datang bagi masyarakat di kawasan Pulau Baai, Bengkulu. Setelah bertahun-tahun mengalami kerusakan parah dan menjadi keluhan warga, jalan utama di kawasan Pelindo Pulau Baai dipastikan akan dibangun pada tahun ini. Pembangunan tersebut menggunakan dana dari PT Pelindo dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Jalan sepanjang lebih dari tiga kilometer ini memiliki peran vital. Selain menjadi akses utama warga Desa Teluk Sepang, jalan tersebut juga merupakan jalur penting menuju sejumlah kawasan strategis yang berada di wilayah operasional Pelindo Bengkulu. Kondisi jalan yang rusak parah, berlubang, dan sering tergenang air selama ini membuat aktivitas masyarakat dan distribusi logistik terganggu.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyampaikan bahwa kepastian pembangunan jalan ini merupakan hasil komunikasi intensif dan koordinasi yang baik antara DPRD Provinsi Bengkulu dan pihak Pelindo. Ia menegaskan, sejak awal legislatif mendorong agar Pelindo mengambil peran aktif sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Sauri Tegaskan: Penunjukan Plt Golkar Kota Sudah Sesuai AD/ART dan Disetujui DPP

“Pelindo sudah menyampaikan secara langsung kepada kami bahwa pembangunan jalan ini masuk dalam perencanaan tahun ini. Anggarannya lebih dari Rp1 triliun dan saat ini sudah dalam proses, mulai dari perencanaan hingga persiapan lelang,” ujar Teuku Zulkarnain, Selasa (20/1).

Menurut Teuku, kepastian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan BUMN dapat menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu tidak hanya menyampaikan keluhan warga, tetapi juga mengawal agar ada tindak lanjut konkret.

Selama ini, kondisi jalan tersebut memang menjadi salah satu persoalan serius di kawasan Pulau Baai. Selain menghambat mobilitas warga, kerusakan jalan juga berdampak pada aktivitas ekonomi, terutama arus barang dan jasa yang keluar-masuk kawasan pelabuhan.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Tegaskan Dakwaan JPU Tak Tepat, Kliennya Bertindak Sesuai SOP

Teuku Zulkarnain mengapresiasi komitmen Pelindo yang dinilai responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ia berharap, pembangunan jalan ini nantinya tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu, khususnya di wilayah pesisir.

“Kami ingin pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jalan yang baik akan memperlancar aktivitas warga, memperkuat konektivitas, dan tentu berdampak positif bagi ekonomi daerah,” tegasnya.

Dengan dimulainya proses pembangunan tahun ini, masyarakat Pulau Baai dan Teluk Sepang kini menaruh harapan besar. Jalan yang selama ini menjadi simbol keluhan, diharapkan berubah menjadi simbol kemajuan dan kolaborasi yang berpihak pada rakyat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk
Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Berita Terbaru