Musyawarah Jadi Kunci, PT Sandabi Indah Lestari Sukses Jaga Hubungan Harmonis dengan Karyawan 

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Hubungan industrial yang sehat kembali ditunjukkan oleh PT Sandabi Indah Lestari, khususnya dalam case ini berada di wilayah kerja kebun seluma.

Setelah melalui proses dialog dan musyawarah yang terbuka, perusahaan bersama para karyawan pemanen buah kelapa sawit mencapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak.

Kesepakatan ini membuat seluruh karyawan kembali bekerja secara normal dan kondusif.

Mediasi dilakukan secara langsung dan terbuka, dipimpin oleh Halim Perdana selaku General Manager HRDGA yang mewakili manajemen perusahaan.

Proses perundingan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan mengedepankan komunikasi dua arah dan saling memahami kondisi masing-masing pihak.

Halim menjelaskan bahwa manajemen sejak awal berkomitmen untuk mendengar aspirasi karyawan. Namun, perusahaan juga harus memastikan kebijakan yang diambil tetap memperhatikan keberlanjutan usaha dan stabilitas operasional.

“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya, tetapi tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemampuan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukti Alur Sudah Aman, Kapal Peti Kemas Kembali Bersandar di Pulau Baai

Dalam pembahasan awal, karyawan menyampaikan sejumlah usulan, antara lain kenaikan upah jasa panen dari Rp120 per kilogram menjadi Rp200 per kilogram. Selain itu, terdapat permintaan penyesuaian upah pruning, kenaikan upah kutip brondolan, serta tambahan tunjangan beras. Usulan tersebut kemudian dikaji secara menyeluruh oleh manajemen.

Setelah melalui negosiasi yang konstruktif, disepakati bahwa upah panen dinaikkan menjadi Rp140 per kilogram. Sementara itu, upah pruning disepakati sebesar Rp1.500, dan tunjangan beras diberikan sebanyak 10 kilogram. Untuk masa kerjasama dengan koperasi, yang tetap berjalan dua tahun sesuai kesepakatan awal.

Kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan karyawan yang merupakan dari masyarakat desa penyangga. Kesepakatan ini tidak hanya soal angka, kesepakatan tersebut juga mencerminkan kepercayaan dan kemitraan yang dibangun antara manajemen, karyawan, dan koperasi.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Ancam Bengkulu, Siklon Tropis 91S Memicu Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Gelombang Tinggi

“Kesepakatan ini bukan soal angka tapi kita ingin hadir untuk membawa kesejahteraan masyarakat sekitar karena seluruh karyawan pemanen seratus persen merupakan penduduk desa sekitar atau desa Penyangga,”ujarnya

Pasca mediasi, seluruh karyawan pemanen buah sawit di bawah naungan Koperasi Jasa Penen Mandiri Seluma kembali menjalankan aktivitas kerja seperti biasa. Aktivitas panen kembali berjalan lancar tanpa gangguan.

“Setelah ini semua permanen sudah kembali bekerja seperti biasa,” ungkapnya

Manajemen PT SIL Group menegaskan bahwa dialog terbuka akan terus menjadi bagian dari budaya perusahaan. Dengan komunikasi yang baik, potensi persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus mengganggu operasional.

Kesepakatan ini sekaligus menunjukkan bahwa PT SIL Group berupaya menjadi perusahaan yang tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga pada hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Anak Yatim Piatu Berjuang Lawan Hidrosefalus dan Tumor Otak, Butuh Bantuan untuk Berobat ke Jakarta
Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:39 WIB

Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan

Berita Terbaru