Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Sekda Pastikan Tidak Ada yang Mengaku Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum. Klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memanggil seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan secara serius dan melibatkan seluruh jajaran yang berkaitan langsung.

“Semua sudah kita panggil, mulai dari Kepala Biro, Kepala Bagian, hingga Kasubbag, termasuk ASN yang disebut dalam pemberitaan,” ujar Sekda, Jumat (27/3), di Kantor Gubernur Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Sekda didampingi oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, serta Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi.

Hasil dari proses klarifikasi tersebut menunjukkan bahwa seluruh pejabat dan ASN yang diperiksa menyatakan tidak mengetahui maupun tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang diberitakan.

Baca Juga :  Dua Pejabat PLN Jadi Tersangka, Skandal Korupsi Proyek PLTA Musi Bengkulu Terkuak

Menurut Sekda, setiap pernyataan yang disampaikan telah dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

“Tidak ada satu pun yang mengakui isi pemberitaan tersebut. Semua sudah kita dokumentasikan dalam berita acara,” tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak berhenti pada tahap klarifikasi saja. Penelusuran lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN). Sekda juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik.

Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat maupun media untuk menyampaikan laporan secara resmi jika memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran.

“Kalau ada bukti, silakan sampaikan melalui jalur resmi seperti BKD atau Inspektorat. Kami jamin kerahasiaan pelapor,” katanya.

Baca Juga :  Bank Bengkulu Naik Kelas, Nasabah Prioritas Kini Nikmati Fasilitas Premium di Bandara

Sekda menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara objektif dan profesional. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Sikap terbuka ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi dengan baik.

Dalam konteks ini, Pemprov Bengkulu juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi resmi menjadi langkah penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan langkah klarifikasi yang dilakukan secara terbuka, Pemprov Bengkulu berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera mereda dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik
Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan
RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:40 WIB