Tak Ada yang Lolos, Seleksi Inspektur Kota Bengkulu 2026 Berakhir Tanpa Tiga Besar

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELEKSI: Calon pejabat eslon 2 Pemkot saat ikut sekelsi. -  Foto: Handi//MBG

SELEKSI: Calon pejabat eslon 2 Pemkot saat ikut sekelsi. - Foto: Handi//MBG

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk posisi Inspektur tahun 2026 belum menghasilkan kandidat yang memenuhi standar. Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi, tidak satu pun dinilai mampu mencapai ambang batas nilai yang telah ditetapkan panitia.

Ketua Panitia Seleksi JPT yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan murni dari proses penilaian yang objektif dan profesional.

“Untuk posisi jabatan Inspektur Kota Bengkulu, hasil seleksi menunjukkan peserta belum memenuhi standar penilaian yang ditetapkan tim pansel. Karena itu, belum ada yang bisa ditetapkan masuk tiga besar,” ujar Medy, Jumat 10 April 2024.

Baca Juga :  Polemik Penyegelan Kantor Golkar Kota Bengkulu, Mardensi Tempuh Jalur Hukum Hindari Konflik Lapangan

Menurutnya, keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Jabatan Inspektur memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap transparan dan akuntabel. Karena itu, standar penilaian dibuat ketat dan tidak bisa ditawar.

“Jabatan Inspektur sangat vital dalam pengawasan internal pemerintahan. Jadi tidak bisa dipaksakan, harus benar-benar sesuai dengan kriteria dan kompetensi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, panitia seleksi berkomitmen menjaga kualitas dalam setiap tahapan, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan peserta. Jika belum ada yang memenuhi syarat, maka proses tidak akan dipaksakan hanya untuk mengisi posisi.

Baca Juga :  Teuku Zulkarnain Turun Langsung ke Lokasi Abrasi Pondok Kelapa, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga

Saat ini, hasil seleksi tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan lebih lanjut. Pemerintah Kota Bengkulu kini menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait langkah berikutnya.

“Hasilnya sudah kami laporkan ke BKN. Berikutnya kita menunggu petunjuk apakah akan dilakukan seleksi ulang atau ada mekanisme lain dari pusat,” jelas Medy.

Situasi ini membuat posisi Inspektur Kota Bengkulu masih belum terisi secara definitif. Namun, Pemkot memastikan roda pengawasan internal tetap berjalan seperti biasa melalui mekanisme yang ada.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru