Keselamatan di Atas Euforia, TWA Way Hawang Kaur Ditutup Saat Libur Nataru

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu dimanfaatkan untuk euforia wisata. Di Kabupaten Kaur, nama Taman Wisata Alam Way Hawang kerap menjadi tujuan utama masyarakat untuk berwisata, menikmati laut biru, serta lanskap karang yang eksotis. Namun, suasana berbeda pada libur akhir tahun kali ini. Pemerintah memilih menarik menutup sementra Kawasan TWA Way Hawang.

Penutupan itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu. Keputusan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Bagi sebagian orang, kebijakan ini terasa pahit di tengah harapan menikmati liburan. Namun bagi pengelola konservasi, langkah tersebut justru dianggap sebagai pilihan paling tepat demi keselamatan masyakat dan kelestarian alam.

Way Hawang bukan satu-satunya kawasan yang ditutup. Total ada 21 kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dan Cagar Alam (CA) di wilayah pesisir Bengkulu yang ikut “dikunci” sementara. Kawasan-kawasan itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, mulai dari Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Seluma, Mukomuko, Bengkulu utara hingga Pulau terluar pulau Enggano. Penutupan ini menunjukkan betapa luasnya bentang pesisir Bengkulu yang berstatus kawasan konservasi dan rentan terhadap tekanan wisata massal.

Baca Juga :  PT Pelindo Bengkulu Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir Lebong Bersama Satgas BUMN dan Lanal Bengkulu

Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang. Menurutnya, lonjakan wisatawan saat libur panjang kerap tidak sebanding dengan daya dukung kawasan.

“Kawasan TWA dan CA memiliki fungsi utama perlindungan keanekaragaman hayati. Lonjakan pengunjung tanpa kontrol, apalagi di tengah cuaca ekstrem, berisiko besar merusak habitat alami,” ujarnya.

Aspek keselamatan menjadi alasan lain yang tak kalah penting. Akhir Desember hingga awal Januari dikenal sebagai periode rawan cuaca ekstrem di perairan Bengkulu. Gelombang tinggi, angin kencang, serta hujan intens kerap terjadi tanpa banyak peringatan. Imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dan BKSDA untuk memperketat akses ke kawasan pesisir.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bengkulu tentang mitigasi bencana hidrometeorologi. Pemerintah daerah tak ingin mengulang kasus kecelakaan wisata bahari yang kerap terjadi di berbagai daerah setiap musim liburan. “Lebih baik mencegah daripada menyesal,” menjadi semangat yang diusung dalam penutupan ini.

Baca Juga :  Kepemimpinan JMSI Bengkulu 2026-2031, Siap Sinkronkan Program “Bantu Rakyat”

Meski ditutup untuk kegiatan wisata umum, BKSDA menegaskan bahwa kawasan konservasi tidak sepenuhnya steril dari aktivitas manusia. Kegiatan penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan tetap diizinkan, dengan syarat mengantongi izin resmi. “Konservasi bukan berarti menutup akses total, tetapi mengatur pemanfaatan agar tetap bertanggung jawab,” kata Himawan.

Respons masyarakat pun beragam. Sebagian pelaku usaha wisata mengaku khawatir dengan dampak ekonomi jangka pendek, terutama bagi pedagang kecil dan penyedia jasa di sekitar pantai. Libur akhir tahun biasanya menjadi periode panen bagi mereka. Namun, di sisi lain, banyak pihak memahami bahwa keselamatan pengunjung dan kelestarian alam adalah investasi jangka panjang yang nilainya jauh lebih besar.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, BKSDA Bengkulu menggandeng sejumlah lembaga terkait, seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkulu. Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk pengawasan lapangan, penyampaian informasi ke masyarakat, serta antisipasi jika terjadi kondisi darurat di luar kawasan yang ditutup.

Berita Terkait

Pemkot Bengkulu Tegaskan Izin Mihol Golongan B dan C untuk Black Rock Mercure Tidak Pernah Diterbitkan
Semua Hiburan Malam Bengkulu Diduga Jual Mihol Tanpa Izin
Harga Sawit Sempat Anjlok, Belasan PKS di Mukomuko Akhirnya Sepakat Ikuti Harga Pemprov Bengkulu
Polres Lebong Tebar Kepedulian, 6 Ekor Sapi Kurban Dibagikan untuk Ratusan Warga
Jembatan Garuda Jadi Penyelamat Pelajar, Kini Siswa Tak Lagi Takut Terjebak Banjir Sungai
Babinsa Kawal Pembangunan Jembatan Gantung Perintis, Akses Warga Desa Kualalangi Segera Lebih Mudah
Bengkulu Catat 12.199 Hewan Kurban, Sapi Masih Mendominasi Iduladha 2026
Pemprov Bengkulu Akan Gunakan Dua Skema Isi Jabatan Kepala OPD
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:06 WIB

Pemkot Bengkulu Tegaskan Izin Mihol Golongan B dan C untuk Black Rock Mercure Tidak Pernah Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB

Semua Hiburan Malam Bengkulu Diduga Jual Mihol Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:43 WIB

Harga Sawit Sempat Anjlok, Belasan PKS di Mukomuko Akhirnya Sepakat Ikuti Harga Pemprov Bengkulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:28 WIB

Jembatan Garuda Jadi Penyelamat Pelajar, Kini Siswa Tak Lagi Takut Terjebak Banjir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:19 WIB

Babinsa Kawal Pembangunan Jembatan Gantung Perintis, Akses Warga Desa Kualalangi Segera Lebih Mudah

Berita Terbaru

Pemkot Bengkulu mengungkap seluruh tempat hiburan malam belum memiliki izin penjualan mihol golongan B dan C. Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah.

Bengkulu

Semua Hiburan Malam Bengkulu Diduga Jual Mihol Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB