Polda Bengkulu Ungkap 324 Kasus Kejahatan 3C, Curat Masih Dominasi dan Resahkan Warga

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Polda Bengkulu mengungkap ratusan kasus kejahatan 3C yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2026.

Dari data yang dipaparkan dalam konferensi pers, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masuk ke Polda Bengkulu dan seluruh Polres jajaran.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa kejahatan 3C masih menjadi perhatian serius karena langsung menyasar harta benda masyarakat serta berpotensi menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik.

Berdasarkan data yang disampaikan, kasus Curat menjadi tindak pidana yang paling banyak dilaporkan. Dari total 324 laporan, sebanyak 249 laporan merupakan kasus Curat. Dari jumlah tersebut, polisi telah berhasil menyelesaikan 78 kasus.

Analisis kepolisian menunjukkan bahwa sebagian besar kasus Curat terjadi pada pukul 09.00 hingga 11.59 WIB. Waktu tersebut menjadi jam rawan ketika banyak rumah atau bangunan ditinggalkan pemiliknya untuk bekerja maupun beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  75 Hektare Lahan Disiapkan, PT Pelindo II Tunggu Lampu Hijau Pemda untuk Ubah Status Kawasan

Selain itu, sekitar 57 persen kasus Curat terjadi di kawasan pemukiman. Modus yang paling banyak digunakan pelaku adalah mengambil barang-barang berharga yang berada di rumah maupun bangunan milik korban dengan persentase mencapai 63 persen.

Sementara itu, kasus Curas tercatat sebanyak 45 laporan dengan penyelesaian 12 perkara. Berdasarkan pemetaan kepolisian, sebagian besar aksi perampasan terjadi pada malam hari, khususnya antara pukul 21.00 hingga tengah malam. Lokasi yang menjadi sasaran umumnya berada di jalan umum atau tempat-tempat yang minim aktivitas masyarakat.

Polisi mencatat sekitar 60 persen kasus Curas terjadi di jalan umum dan lokasi sepi. Modus yang paling dominan dilakukan pelaku adalah merampas barang milik korban secara langsung.

Sedangkan kasus Curanmor tercatat sebanyak 30 laporan dengan enam kasus berhasil diselesaikan. Mayoritas pencurian kendaraan bermotor terjadi pada malam hari antara pukul 21.00 hingga 23.59 WIB. Sebanyak 46 persen kejadian berlangsung di jalan umum dan pelaku umumnya menggunakan kunci T untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Jalan Amblas di Talang Rimbo Akhirnya Diperbaiki, Kodim 0409 dan Pemkab Rejang Lebong Bergerak Cepat

Data kepolisian menunjukkan penggunaan kunci T mencapai 96 persen dari seluruh modus yang digunakan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Melihat pola tersebut, Polda Bengkulu terus memperkuat strategi pencegahan dengan memetakan lokasi rawan kejahatan serta meningkatkan patroli pada jam-jam tertentu. Langkah itu dilakukan agar kehadiran polisi di tengah masyarakat semakin dirasakan.

Kapolda Bengkulu menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mengefektifkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan terukur,” tegas Kapolda Bengkulu.

Selain melakukan penindakan, polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolda menilai sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media dan aparat kepolisian menjadi kunci utama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bengkulu.

Berita Terkait

Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga
Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG
490 Atlet Pelajar Bengkulu Siap Berlaga di Lima Cabor POPDA 2026
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Kamis, 5 November 2026 - 17:36 WIB

Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 17:02 WIB

Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian

Berita Terbaru