Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi WTP kesembilan secara berturut-turut yang diterima Pemprov Bengkulu.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (18/6/2026), kepada DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu.

Capaian ini sekaligus menjadi opini WTP kedua yang diraih pada masa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Ir. Mian.

Staf Ahli BPK RI, Bernandus Dwita Pradana, menyampaikan bahwa opini tersebut diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan serta menilai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Sampah Rumah Tangga di Bengkulu Kini Punya Nilai Ekonomi, Tabungan Warga Tembus Rp25 Juta

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.

Temuan tersebut di antaranya kelebihan pembayaran pengadaan bahan cetak kalender dinding di Sekretariat DPRD, kekurangan volume pekerjaan dan potensi kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek infrastruktur di Dinas PUPR, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan di BPBD yang belum sesuai ketentuan, hingga pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD yang dinilai belum tertib.

BPK menegaskan seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil sinergi seluruh unsur pemerintahan di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Rakyat Destita Borong Takjil UMKM

“Komunikasi yang sangat baik antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu menjadi salah satu kunci sehingga Bengkulu kembali meraih opini WTP,” tutur Helmi.

Ia memastikan seluruh catatan yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, dirinya akan memantau langsung proses penyelesaian seluruh rekomendasi tersebut agar tidak berulang pada tahun-tahun berikutnya.

“Catatan dari BPK wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti. Setelah laporan ini diterima, saya akan memonitor langsung proses penyelesaiannya,” tegasnya.

Helmi juga menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk memperkuat sistem pengawasan internal melalui koordinasi yang lebih intensif.

“Ke depan tidak boleh ada lagi kesalahan yang sama. Saya sudah meminta BKAD dan Inspektorat memperkuat pengawasan, termasuk melalui rapat koordinasi rutin agar setiap persoalan bisa terdeteksi lebih cepat,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru