Pemprov Bengkulu Gelontorkan Dana Banpol Rp3,78 Miliar, Golkar Terima Alokasi Terbesar

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik (Banpol) yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Tahun 2026, total dana yang disiapkan melalui APBD mencapai Rp3.781.851.500 dan akan disalurkan kepada 10 partai politik berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, mengatakan proses pengajuan pencairan bantuan keuangan partai politik kini sudah dapat dilakukan. Hal itu menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menjadi salah satu syarat administrasi pencairan dana.

“Perhitungannya sudah jelas, berdasarkan jumlah suara. Untuk Provinsi Bengkulu nilainya Rp3.500 per suara sah,” kata Mif Tarul Ilmi, Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Mif, seluruh partai politik penerima bantuan telah diminta segera mengajukan permohonan pencairan kepada Gubernur Bengkulu. Selanjutnya, berkas usulan akan diteruskan ke Kesbangpol untuk dilakukan verifikasi sebelum dana dicairkan.

“Untuk bantuan parpol itu kita sudah menghimbau kepada kawan-kawan partai. Sekarang mereka sudah boleh memasukkan usulan untuk bantuan tersebut,” ujarnya.

Kesbangpol, kata dia, telah membentuk tim verifikasi yang bertugas memeriksa kelengkapan administrasi masing-masing partai politik. Jika masih terdapat dokumen yang belum lengkap, partai diminta segera melengkapinya agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.

Baca Juga :  DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional

Pemprov Bengkulu juga berharap seluruh partai dapat mengajukan usulan dalam waktu yang relatif bersamaan. Dengan demikian, penyaluran bantuan keuangan dapat dilakukan secara serentak sehingga seluruh partai penerima dapat segera memanfaatkan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dana bantuan keuangan partai politik merupakan instrumen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mendukung penguatan kelembagaan partai. Penggunaannya diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat, operasional sekretariat partai, serta program-program yang mendukung peningkatan kualitas demokrasi.

“Setelah dana bantuan keuangan tersebut diterima, bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung program masing-masing parpol, salah satunya memberikan edukasi politik terhadap masyarakat,” kata Mif.

Golkar Penerima Dana Terbesar

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 untuk anggota DPRD Provinsi Bengkulu, terdapat 10 partai politik yang berhasil memperoleh kursi dari total 45 kursi yang tersedia. Jumlah suara sah yang menjadi dasar perhitungan bantuan mencapai 1.080.529 suara.

Baca Juga :  Sulta Nahkodai TP Sriwijaya, Destita Berharap Sinergi Pembangunan Sumbagsel Kian Kuat

Dari seluruh partai penerima, Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi partai dengan alokasi bantuan terbesar. Partai berlambang pohon beringin tersebut memperoleh 202.027 suara sah dan mengamankan 10 kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Dengan nilai bantuan Rp3.500 per suara sah, Golkar berhak menerima dana sebesar Rp707.094.500.

Posisi kedua ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 152.278 suara sah dan enam kursi DPRD. PAN mendapatkan bantuan sebesar Rp532.973.000.

Selanjutnya, PDI Perjuangan memperoleh 125.436 suara sah dan menerima bantuan Rp439.026.000. Partai Gerindra berada di urutan berikutnya dengan 115.960 suara sah dan alokasi dana Rp405.860.000.

Partai Demokrat yang meraih 109.037 suara sah memperoleh bantuan Rp381.629.500. Sementara Partai NasDem dengan 99.312 suara sah mendapatkan Rp347.592.000.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima Rp330.183.000 berdasarkan perolehan 94.338 suara sah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh bantuan Rp266.511.000 dari 76.146 suara sah.

Adapun Partai Hanura mendapatkan Rp235.256.000 setelah mengumpulkan 67.216 suara sah. Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih satu kursi DPRD memperoleh bantuan sebesar Rp118.226.500 dari total 33.779 suara sah.

 

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah, LPPM UNIB Dorong Desa Kelindang Atas Jadi Percontohan Lingkungan Berkelanjutan
Pertamax Turun Rp350 per Liter, Pemprov Bengkulu Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman
Tiga Guru SD IT Rabbani Bengkulu Mengaku Dipecat Mendadak, Belasan Tahun Pengabdian Berakhir Tanpa Kejelasan
KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik
Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan
RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah, LPPM UNIB Dorong Desa Kelindang Atas Jadi Percontohan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pemprov Bengkulu Gelontorkan Dana Banpol Rp3,78 Miliar, Golkar Terima Alokasi Terbesar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pertamax Turun Rp350 per Liter, Pemprov Bengkulu Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Tiga Guru SD IT Rabbani Bengkulu Mengaku Dipecat Mendadak, Belasan Tahun Pengabdian Berakhir Tanpa Kejelasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik

Berita Terbaru