PHRI Desak Pemprov Lobi Pusat, Minta Standar Tarif Hotel Dinas di Bengkulu Disetarakan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bengkulu mendesak Pemerintah Daerah untuk proaktif memperjuangkan revisi standar tarif penginapan perjalanan dinas ke pemerintah pusat. Penetapan batas atas biaya penginapan bagi aparatur negara di Bengkulu yang tergolong paling rendah secara nasional dinilai merugikan pertumbuhan industri perhotelan dan pariwisata lokal.

Ketua PHRI Provinsi Bengkulu, Edi Hariyanto, menegaskan perlunya langkah diplomasi konkret dari Kepala Daerah serta dinas teknis terkait guna melobi kementerian dan lembaga penentu kebijakan anggaran di tingkat pusat.

“Dalam pemikiran kita bagaimana supaya Gubernur atau Kadis Pariwisata bisa melobi ke pihak-pihak yang menetapkan tarif hotel itu secara nasional itu, khususnya untuk Provinsi Bengkulu supaya paling tidak bisa disamakan dengan Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, yang juga di Medan,” kata Edi, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Pelindo Koordinasi dengan APH, Perambahan Hutan Cemara di Bengkulu Terancam Ditindak

Edi menjelaskan, regulasi mengenai standar biaya penginapan menjadi tolok ukur utama bagi para pegawai negeri maupun pejabat daerah saat memilih lokasi kunjungan kerja atau penyelenggaraan acara dinas. Tingkat tarif yang minim secara otomatis menekan daya pikat Bengkulu ketimbang daerah lain di Pulau Sumatra.

“Kita lihat kalau untuk perjalanan dinas itu ada standar hotel. Standard tingkat tarif hotel kita ini paling kecil secara nasional,” jelasnya.

Menurut Edi, ketimpangan regulasi tarif tersebut berdampak langsung pada pertimbangan logis instansi pemerintah saat mengalokasikan anggaran perjalanan dinas. Para pelaku perjalanan dinas, baik dari unsur ASN maupun legislatif, cenderung memperhitungkan efisiensi dan manfaat finansial dari alokasi anggaran yang ditetapkan.

Baca Juga :  Pelindo Bengkulu Siapkan Perbaikan Jalan Line 1 Pulau Baai, Dokumen Teknis Rampung dan Segera Dilelang Ulang

“Kalau dari perjalanan kayak ASN, DPRD, atau instansi pemerintahan, mereka kan mikir, lihat tarif hotelnya berapa,” ujarnya.

Ia secara gamblang membeberkan perbandingan antara besaran standar biaya penginapan di Provinsi Bengkulu dengan wilayah tetangga seperti Provinsi Jambi. Perbedaan angka nominal yang mencolok tersebut sangat memengaruhi potensi pendapatan yang dibawa oleh para tamu dinas.

“Kalau Jambi itu 4 juta, kita hanya 1,5. Artinya kalau ada melakukan perjalanan dinas ke Bengkulu ngambil 30% itu mendapat berapa? Tapi kalau di Jambi dengan 4 juta diambil 30% sudah keluaran, sudah lumayan, sudah luar biasa kan,” tutup Edi.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Mukomuko Bawa Lima Boks Barang dari Kantor KPU
Herwan Antoni Ajak Masyarakat Donor Darah, Setetes Darah Selamatkan Nyawa
Video TikTok Tembus 200 Ribu Tayangan, Ellys Febryyanty Somasi Pemilik Akun @varo_337
Tak Kunjung Direspons, Koalisi STuEB Desak Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran PLTU di Sumatera
Tiga ASN Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Dinkes Bengkulu Ingatkan Ancaman DBD saat Musim Hujan
Kasus Fee Proyek Ijon, Eks Bupati Rejang Lebong Dituntut 5 Tahun Penjara
Pemkab Kaur Pastikan Keluarga putra yang Meninggal di Taiwan Dapat Bantuan Duka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Mukomuko Bawa Lima Boks Barang dari Kantor KPU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Herwan Antoni Ajak Masyarakat Donor Darah, Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Video TikTok Tembus 200 Ribu Tayangan, Ellys Febryyanty Somasi Pemilik Akun @varo_337

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Tak Kunjung Direspons, Koalisi STuEB Desak Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran PLTU di Sumatera

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tiga ASN Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

Berita Terbaru