Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Mukomuko Bawa Lima Boks Barang dari Kantor KPU

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim kejaksaan menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Kamis (15/10/2026).

Dalam penggeledahan yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang-barang itu kemudian dikemas dalam lima boks untuk dibawa dan diperiksa lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bersama Tim Intelijen Kejari Mukomuko, dipimpin langsung Kepala Seksi Pidsus, M. Angga Refani, S.H.

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan kantor KPU, mulai dari ruang Ketua KPU, sekretariat, ruang sekretaris, hingga berbagai ruangan divisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Jembatan Garuda Jadi Penyelamat Pelajar, Kini Siswa Tak Lagi Takut Terjebak Banjir Sungai

Pemeriksaan turut menyasar bagian teknis penyelenggaraan pemilu, sosialisasi dan pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, sumber daya manusia, perencanaan, data dan informasi, hukum, serta keuangan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim kejaksaan membawa sejumlah barang, di antaranya telepon genggam, laptop, dokumen, berkas administrasi, dan alat tulis kantor (ATK).

Salah seorang anggota tim kejaksaan yang berada di lokasi membenarkan jumlah barang yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.

“Jumlah yang dibawa yakni sebanyak lima boks untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Telusuri Dugaan Penyimpangan Anggaran

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada Kabupaten Mukomuko tahun 2024.

Baca Juga :  Musancab Serentak, PDI Perjuangan Bengkulu Perkuat Mesin Partai Hadapi Pemilu 2029

Dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan akan diperiksa untuk mencari informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran serta administrasi penyelenggaraan Pilkada.

Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi fakta-fakta yang relevan, menelusuri alur penggunaan dana hibah, serta memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Barang-barang yang telah dibawa dari kantor KPU selanjutnya menjadi bagian dari proses analisis penyidik untuk kepentingan penanganan perkara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap lima boks barang yang diamankan maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 tersebut.

Proses hukum masih berjalan. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Handi Peratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Herwan Antoni Ajak Masyarakat Donor Darah, Setetes Darah Selamatkan Nyawa
Video TikTok Tembus 200 Ribu Tayangan, Ellys Febryyanty Somasi Pemilik Akun @varo_337
Tak Kunjung Direspons, Koalisi STuEB Desak Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran PLTU di Sumatera
Tiga ASN Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Dinkes Bengkulu Ingatkan Ancaman DBD saat Musim Hujan
Kasus Fee Proyek Ijon, Eks Bupati Rejang Lebong Dituntut 5 Tahun Penjara
Pemkab Kaur Pastikan Keluarga putra yang Meninggal di Taiwan Dapat Bantuan Duka
Beban Fiskal Membengkak, Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Tembus Rp930 Miliar per Oktober 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Mukomuko Bawa Lima Boks Barang dari Kantor KPU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Herwan Antoni Ajak Masyarakat Donor Darah, Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Video TikTok Tembus 200 Ribu Tayangan, Ellys Febryyanty Somasi Pemilik Akun @varo_337

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Tak Kunjung Direspons, Koalisi STuEB Desak Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran PLTU di Sumatera

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tiga ASN Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

Berita Terbaru