Tak Kunjung Direspons, Koalisi STuEB Desak Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran PLTU di Sumatera

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia (KHI), Cimbyo Layas Ketaren// Foto : IST

Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia (KHI), Cimbyo Layas Ketaren// Foto : IST

BENGKULUBAROMETER – Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) melayangkan surat keberatan kepada Presiden Prabowo Subianto atas belum adanya tanggapan terhadap laporan dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di sejumlah wilayah Sumatera.

Melalui Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS), koalisi telah menyampaikan berbagai laporan mengenai dugaan persoalan pengelolaan limbah, pencemaran perairan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat di sekitar PLTU. Namun, sejak surat pertama dikirimkan pada 11 Maret 2026 hingga September 2026, koalisi mengaku belum menerima tanggapan resmi dari pemerintah pusat.

Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia (KHI), Cimbyo Layas Ketaren mengatakan, surat keberatan tersebut merupakan bentuk protes atas belum adanya respons pemerintah terhadap pengaduan yang telah disampaikan berulang kali.

“Pengiriman SPRS telah dilakukan sejak tanggal 11 Maret tahun 2026 dan secara rutin dilaksanakan setiap bulan sampai dengan bulan September 2026. Namun hingga surat keberatan ini disampaikan koalisi, tidak ada satu pun surat yang ditanggapi oleh Presiden maupun perwakilan dari Pemerintah Pusat,” kata Cimbyo, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut mencakup sejumlah PLTU di Sumatera, di antaranya PLTU Nagan Raya di Aceh, PLTU Pangkalan Susu di Sumatera Utara, PLTU Ombilin di Sumatera Barat, PLTU Tenayan Raya di Riau, PLTU Keban Agung di Sumatera Selatan, serta sejumlah PLTU lainnya.

Koalisi mendesak Presiden memberikan jawaban tertulis atas pengaduan masyarakat, menjelaskan status penanganan laporan, serta memerintahkan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan.

Menurut Cimbyo, berbagai upaya pelaporan telah dilakukan melalui pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga kementerian. Namun, koalisi menilai upaya tersebut belum menghasilkan respons yang memadai.

“Surat keberatan ini menjadi indikator bahwa hampir seluruh jajaran pada eksekutif negara ini tidak peduli dengan keselamatan lingkungan yang bermuara kepada keselamatan sumber kehidupan dan penghidupan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Belasan Remaja Putri di Pantai Panjang

Koalisi STuEB menyoroti dugaan persoalan pengelolaan limbah fly ash bottom ash (FABA) atau abu hasil pembakaran batu bara di sejumlah daerah.

Di Bengkulu, koalisi melaporkan adanya 14 titik penempatan FABA di area terbuka, permukiman warga, dan jalan raya. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Di Sumatera Barat, debu FABA dari PLTU Ombilin dilaporkan masuk ke ruang kelas dan rumah warga. Sementara itu, di Sumatera Utara, pembagian FABA kepada masyarakat memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan pengelolaan limbah tersebut.

Persoalan serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah lain. Di Aceh, asap hitam dari PLTU Nagan Raya menjadi perhatian terkait dugaan persoalan emisi. Di Sumatera Selatan, kerusakan kolam penampung FABA PLTU Keban Agung dilaporkan menyebabkan air lindi meresap ke tanah. Adapun di Riau, tumpukan FABA PLTU Tenayan Raya disebut berkaitan dengan banjir, longsor, dan kerusakan tanaman warga.

Selain limbah padat, koalisi turut menyoroti pembuangan air bahang dari operasional PLTU yang dilaporkan memiliki suhu tinggi.

Data yang disampaikan koalisi menyebutkan suhu air bahang di Bengkulu mencapai 36,5 derajat Celsius, di sekitar PLTU Nagan Raya mencapai sekitar 35 derajat Celsius, dan di PLTU Pangkalan Susu mencapai 42 derajat Celsius.

Koalisi menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan mengetahui dampaknya terhadap ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar.

Dampak yang dilaporkan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga kerugian ekonomi dan gangguan sosial.

Di Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, Bengkulu, warga melaporkan kerusakan peralatan elektronik yang dikaitkan dengan keberadaan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) yang melintasi permukiman.

Baca Juga :  Harumkan Nama Kaur, Desa Pelajaran II Sabet Juara II Jagung Tingkat Provinsi

Koalisi memperkirakan kerugian akibat kerusakan peralatan elektronik mencapai Rp155,6 juta. Selain itu, potensi kerugian akibat penurunan nilai rumah, tanah, dan kebun diperkirakan mencapai Rp9,3 miliar.

Warga juga disebut mengalami kecemasan dan trauma. Koalisi meminta pemerintah memeriksa laporan tersebut serta memberikan perhatian terhadap kerugian yang dialami masyarakat.

Sementara itu, Yayasan Anak Padi, Melia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tidak akan berhenti meskipun pengaduan yang disampaikan belum memperoleh tanggapan.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Bapak Presiden, bisa mendengar aspirasi masyarakat dan segera memberikan tanggapan serta tindak lanjut nyata terhadap persoalan lingkungan yang terjadi,” jelasnya.

Selanjutnya, Yayasan APEL Green Aceh, Ayu mengatakan, laporan mengenai dugaan persoalan lingkungan di sekitar PLTU Aceh Barat–Nagan Raya yang disampaikan sejak Juni 2026 belum mendapat respons.

Ia mendesak Presiden Prabowo memerintahkan pemeriksaan terhadap berbagai temuan yang dilaporkan masyarakat.

“Kami meminta tindakan nyata dan transparansi dari pemerintah demi melindungi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Disamping itu, Yayasan Srikandi Lestari (YSL) Sumiati Subaktimenyampaikan bahwa masyarakat terdampak PLTU Pangkalan Susu telah melaporkan dugaan pelanggaran pengelolaan limbah, persoalan baku mutu lingkungan, serta dampak terhadap kesehatan dan lingkungan setidaknya tujuh kali melalui surat elektronik maupun kantor pos.

Namun, menurut Sumiati, hingga kini masyarakat belum menerima tanggapan yang diharapkan.

Keluhan serupa disampaikan Boni Bangun dari Sumsel Bersih. Ia menilai pengembangan energi berbasis batu bara berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat di Sumatera Selatan apabila persoalan lingkungan tidak ditangani secara serius.

Boni juga menyoroti pentingnya pelaksanaan transisi energi yang tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Saat ini, yang dapat rakyat lakukan adalah menjaga api perjuangan tetap menyala hingga jeritan ini akhirnya terdengar. Jangan sampai lumbung pangan kita tergadaikan demi memuaskan nafsu energi kotor,” tutupnya.

Penulis : Handi Peratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Mukomuko Bawa Lima Boks Barang dari Kantor KPU
Herwan Antoni Ajak Masyarakat Donor Darah, Setetes Darah Selamatkan Nyawa
Video TikTok Tembus 200 Ribu Tayangan, Ellys Febryyanty Somasi Pemilik Akun @varo_337
Tiga ASN Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Dinkes Bengkulu Ingatkan Ancaman DBD saat Musim Hujan
Kasus Fee Proyek Ijon, Eks Bupati Rejang Lebong Dituntut 5 Tahun Penjara
Pemkab Kaur Pastikan Keluarga putra yang Meninggal di Taiwan Dapat Bantuan Duka
Beban Fiskal Membengkak, Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Tembus Rp930 Miliar per Oktober 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Mukomuko Bawa Lima Boks Barang dari Kantor KPU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Herwan Antoni Ajak Masyarakat Donor Darah, Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Video TikTok Tembus 200 Ribu Tayangan, Ellys Febryyanty Somasi Pemilik Akun @varo_337

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Tak Kunjung Direspons, Koalisi STuEB Desak Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran PLTU di Sumatera

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tiga ASN Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

Berita Terbaru