Direktur PT Truba Jadi Tersangka Kedua Dugaan Korupsi PLTA Musi, Kerugian Negara Rp2,69 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Penanganan dugaan korupsi proyek Penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan sistem AVR di PLTA Musi kembali berkembang. Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan satu tersangka baru, yakni Nehemia Indrajaya.

Nehemia merupakan Direktur PT Truba Engineering Indonesia. Ia diduga terlibat dalam penggelembungan harga pengadaan sistem AVR Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi tahun 2022–2023.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, melalui Pelaksana Harian Kasi Penkum, Denny Agustian, menjelaskan bahwa tersangka diduga bekerja sama dengan pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS).

Modusnya, kata Denny, dengan mengarahkan referensi harga dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menggunakan acuan dari PT Emerson. Dalam dokumen perencanaan, harga ditaksir mencapai Rp 20,96 miliar.

Baca Juga :  Helmi Hasan Lepas 50 ASN Ikuti Retreat Merah Putih, Ikhtiar Mitigasi Langit Jaga Bengkulu dari Bencana

“Estimasi itu kemudian dijadikan dasar sebagai Harga Perkiraan Engineering (HPE) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga akhirnya menjadi nilai kontrak,” ujar Denny.

Nilai kontrak antara PLN dan KSO PT Austindo-Truba Engineering tercatat sekitar Rp 20,52 miliar. Namun setelah ditelusuri, harga riil penjualan peralatan AVR dari PT Emerson kepada pihak KSO ternyata hanya sekitar Rp 15,79 miliar.

Artinya, ada selisih harga yang cukup besar. Penyidik menduga selisih tersebut menjadi keuntungan tidak wajar. Kerugian negara yang terindikasi mencapai Rp 2,69 miliar.

Menurut Denny, keuntungan tersebut berasal dari mark up yang melebihi batas keuntungan 10 persen yang sebelumnya telah ditentukan.

Baca Juga :  Kesan Ci Mehong Tiba di Bengkulu, Kaget Respon Sosmed dan Harapkan Kota Bengkulu Makin Dikenal

Kini, Nehemia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan. Ia memang sudah menjalani hukuman atas perkara lain yang lebih dulu diproses.

Sebelumnya, Nehemia juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juli 2024. Saat itu ia terjerat kasus dugaan korupsi proyek retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam yang juga melibatkan PLN UIK SBS.

Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 25 miliar. Penetapan tersangka kedua dalam kasus PLTA Musi ini menunjukkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan perkara. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Kejati menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG
490 Atlet Pelajar Bengkulu Siap Berlaga di Lima Cabor POPDA 2026
Usai Mertua Tewas Ditikam, Rumah Terduga Pelaku Hancur Diamuk Massa
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Kamis, 5 November 2026 - 17:36 WIB

Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 17:02 WIB

Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian

Kamis, 5 November 2026 - 13:59 WIB

Makanan MBG Cepat Basi Jadi Sorotan, Satgas Bengkulu Bongkar Kondisi Dapur SPPG

Berita Terbaru