Skandal Korupsi Tambang Bengkulu: Kerugian Negara Rp 1,8 Triliun, Terbesar dalam Sejarah Penegakan Hukum di Bengkulu 

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Babak baru penanganan dugaan korupsi sektor pertambangan di Provinsi Bengkulu segera bergulir ke meja hijau. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan bahwa perkara besar yang menjerat 13 orang tersangka ini akan segera memasuki tahap persidangan, setelah sebagian tersangka dilimpahkan ke penuntut umum.

Perkara ini mencatatkan rekor kelam dalam sejarah penegakan hukum Bengkulu. Berdasarkan hasil perhitungan ahli, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi pertambangan tersebut mencapai Rp 1,8 triliun. Angka ini disebut sebagai nilai kerugian negara terbesar yang pernah ditangani Kejati Bengkulu sepanjang berdirinya institusi tersebut.

Kerugian negara itu tidak hanya berasal dari potensi penerimaan negara yang hilang, tetapi juga dampak kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi masyarakat, serta biaya pemulihan ekosistem akibat aktivitas tambang yang diduga melanggar hukum.

Baca Juga :  Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

“Kami tegaskan bahwa nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1,8 triliun berdasarkan perhitungan ahli,” ujar Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Muslikhuddin, saat memberikan keterangan pers bersama Aspidsus Kejati Bengkulu Hendra Syabaini dan Asintel Kejati Bengkulu David Palapa Duarsa.

Dalam proses penyidikan, Kejati Bengkulu juga telah melakukan langkah agresif dalam pemulihan aset negara. Sejumlah aset bernilai fantastis milik para tersangka telah disita, termasuk tanah, bangunan, kendaraan mewah, alat berat, stockpile batu bara, hingga aset perusahaan tambang.

Salah satu aset yang disita berasal dari tersangka Bebby Hussy, sosok yang dikenal luas dalam bisnis pertambangan Bengkulu selama bertahun-tahun. Penyitaan aset tersebut menjadi bagian dari upaya negara menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  Panitia Hari Natal Oikumene Silaturahmi ke MUI Provinsi Bengkulu

“Upaya pemulihan aset terus kami lakukan, baik terhadap harta pribadi tersangka maupun aset perusahaan seperti hasil tambang dan peralatan operasional,” kata Muslikhuddin.

Hingga kini, sembilan tersangka telah dilimpahkan ke penuntut umum (tahap dua), sementara sisanya masih dalam proses dan akan segera menyusul. Kejati menegaskan penyidikan belum berhenti dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam perkara ini, Kejati Bengkulu menetapkan 13 tersangka yang dijerat dalam empat klaster perkara, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan penyidikan, serta gratifikasi atau suap.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pesta Rakyat HUT Provinsi Bengkulu, Artis Ibu Kota Siap Hibur Masyarakat
2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu
Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:03 WIB

Pesta Rakyat HUT Provinsi Bengkulu, Artis Ibu Kota Siap Hibur Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 10:46 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu

Sabtu, 19 September 2026 - 18:51 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Berita Terbaru

Bengkulu

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:46 WIB